APK di Sembilan Titik Ditertibkan Bawaslu

Konten Media Partner
14 April 2019 23:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana penertiban APK oleh tim Bawaslu Pangkalpinang.
zoom-in-whitePerbesar
Suasana penertiban APK oleh tim Bawaslu Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, bekerjasama pihak terkait  menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang memasuki masa tenang dimulai Minggu (14/4/2019).
ADVERTISEMENT
Bagian Divisi Pengawasan, Bawaslu Kota Pangkalpinang, Luksin Siagan mengatakan hari ini pihaknya  menertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sembilan titik Kota Pangkalpinang.
"Dalam penertiban ini, kita juga melibatkan ada beberapa stakeholder terkait, untuk membantu kita seperti Dinas Perhubungan, Perkim karena kita menggunakan alat berat," kata Luksin.
Luksin menambahkan pihak juga dibantu Satuan Polisi Pamog Praja (SatpolPP) Pangkalpinang serta pihak kepolisian.
"Jumlah APK yang kita tertibkan hari ini, belum bisa dihitung ada berapa banyak yang kita tertibkan, karena masih diinventarisir semua. Jadi belum bisa kita hitung," terang Luksin.
Lebih lanjut dikatakan Luksin, penertiban dilakukan hingga Selasa (16/4/2019), sementara itu untuk jenis APK yang paling banyak jenis Baleho.
"Sampai saat ini kita melakukan penertiban belum ada kendala atau pun kesulitan, karena juga sudah ada  sebagian yang telah diturunkan," papar Luksin.
ADVERTISEMENT
Luksin mengimbau kepada para caleg atau paslon untuk tidak melakukan kampanye di masa tenang.
"Karena sekarang ini sudah memasuki masa tenang, kalau masih ada para calon yang masih melakukan kampanye di masa tenang, akan kita lakukan tindakan tegas sesuai dengan tugas kita," tegas Luksin.
Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah ditertibkan sebagiannya telah dikumpulkan di Kantor Sekertariat Panwascam masing-masing. Kemudian akan dibawa ke Kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang untuk dimusnahkan.(*)
Penulis : tim babelhits