Babel Lakukan Evaluasi KBM Tatap Muka di Masa Pandemi COVID-19

Konten Media Partner
2 September 2020 19:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Babel, Naziarto (Tengah) saat hadiri rapat rapat koordinasi secara virtual, terkait kebijakan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Babel, Naziarto (Tengah) saat hadiri rapat rapat koordinasi secara virtual, terkait kebijakan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) bersama Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan RI, menggelar rapat koordinasi secara virtual, terkait kebijakan pembelajaran di masa pandemi COVID-19, Rabu (2/9/2020).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, dimasa pandemi COVID-19 Pemprov Babel telah menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di daerah yang masuk kategori zona hijau.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), M Soleh menyampaikan proses pembelajaran tatap muka SMA/SMK yang mulai dibuka berlangsung lancar dan aman.
Soleh menjelaskan beberapa sekolah di zona hijau dan kuning sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dengan mengikuti standar protokol penanganan COVID-19.
"Alhamdulillah berjalan lancar, kalau di wilayah Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung Timur sudah dimulai sejak 13 Juli untuk SMA/SMK, sedangkan kabupaten atau kota yang lain mulainya 24 Agustus kemarin. Ada yang sudah jalan, ada juga yang belum, kalau infrastruktur penanganan COVID sudah siap, kita silakan buka," ungkap Soleh saat diwawancarai, Rabu (02/08/2020).
ADVERTISEMENT
Untuk beberapa sekolah yang belum menerapkan KBM tatap muka, Soleh mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan hal tersebut, sepanjang tetap melakukan pembelajaran daring. Namun jika sekolah tersebut sudah memenuhi kriteria dan prosedur yang telah disiapkan, dirinya mempersilakan sekolah tersebut untuk melaksanakan KBM tatap muka.
Ditambahkan Soleh, setiap sekolah harus melengkapi persyaratan protokol kesehatan tersebut. Pihak sekolah dan guru wajib melakukan screening, menjaga jarak antar siswa, wajib menggunakan masker, serta metode pembelajaran berbeda dengan adanya pembatasan waktu pelajaran. Selanjutnya infrastruktur sekolah untuk menangani penyebaran COVID-19 harus lengkap, seperti tempat cuci tangan, thermogun, disinfektan, dan lainnya.
"Proses pembelajaran tatap muka tetap diawasi melalui gugus tugas COVID-19 sekolah itu, melalui pengawas sekolah tersebut merekalah yang mengawasi, mengevaluasi, dan melaporkan perkembangannya. Kebetulan juga sekarang ini ada pendampingan dari Satpol PP untuk melihat kesiapan sekolah tersebut, jadi harus menerapkan disiplin protokol kesehatan, kalau tidak akan kami tutup, " tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Belitung, Naziarto didampingi pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Babel dan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel.