Bandar Togel di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
19 Oktober 2021 18:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RK bandar judi togel diamankan tim Ditreskrimum Polda Babel.
zoom-in-whitePerbesar
RK bandar judi togel diamankan tim Ditreskrimum Polda Babel.
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung meringkus tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran judi totoan gelap (togel) di Kota Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang penjual judi jenis togel di wilayah Kota Pangkalpinang. Diketahui penjual togel tersebut berinisial PK (56) warga Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang.
Tim 1 Opsnal langsung mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku PK tersebut. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan satu buah ponsel yang berisikan SMS pemesanan nomor togel.
Selanjutnya tim juga melakukan penggeledahan di dalam warung depan rumah PK. Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan satu buah ponsel yang juga berisi pesan pembelian nomor togel, serta buku tulis yang berikan angka judi Togel.
PK mengaku baru 6 bulan lebih mengedarkan judi togel ini. Hasil penjualan judi togel tersebut disetorkan kepada seseorang dengan komisi yang didapatkannya sebesar 25 persen.
ADVERTISEMENT
PK bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolda Bangka Belitung untuk diproses lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol A Maladi, ketika dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan terhadap PK.
"Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni dua buah buku tulis yang bertuliskan angka-angka togel dan pulpen, uang tunai sebesar Rp 300.000, dua unit handphone berisikan pesanan angka togel," kata Kombes Maladi.