Bandit Pecah Kaca Mobil Dilumpuhkan Timah Panas

Konten Media Partner
27 Maret 2019 16:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP A Maladi didampingi Kapolsek Taman Sari, AKP Teguh Setiawan memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Yogi (24). (foto:babelhits)
PANGKALPINANG, babelhits.com -- Yogi Prakasa alias Yogi (24) warga Kelurahan Gabek II disergap Tim Buser Polsek Taman Sari, Pangkalpinang saat mengendarai sepeda motor di ruas Jalan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Selasa (26/3/2019).
ADVERTISEMENT
Yogi diduga sebagai tersangka spesialis pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Terungkapnya kasus kasus pecah kaca ini, berawal dari rekaman CCTV di Masjid Al-Iksan, Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, pada tanggal 4 Januari 2019 lalu. Saat itu Yogi terekam CCTV sedang memecahkan kaca sebuah mobil dan membawa kabur sejumlah barang berharga.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP A Maladi didampingi Kapolsek Taman Sari AKP Teguh Setiawan membenarkan pihaknya telah meringkus Yogi.
"T erungkapnya kasus pecah kaca ini, berawal dari rekaman CCTV di Masjid Al Iksan, Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkal Balam, pada tanggal 4 Januari 2019 lalu," jelas AKBP Maladi.
Melalui petunjuk rekamanan CCTV, Tim Buser Polsek Taman Sari langsung melakukan lidik dan mencari keberadaan Yogi. Pihak Polsek Taman Sari, terpaksa harus melumpuhkan Yogi dengan timah panas lantaran melawan dan berusaha kabur saat diringkus.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita terpaksa melakukan tindakan tegas karena pada saat dilakukan penangkapan dan pencarian barang bukti, tersangka berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri," jelas Kabid Humas.
Setelah melakukan pemeriksaan ternyata Yogi sudah melancarkan aksinya di beberapa lokasi.
"Pelaku melakukan pencurian di Masjid Al-Iksan pada 4 Januari 2019, depan Masjid Muhajirin Selindung Baru, pada 23 Februari 2019 dan Masjid Al-Alsa Bukit Baru pada 25 Maret 2019," terang Kabid Humas AKBP Agus Maladi yang didampingi Kapolsek Taman Sari AKP Teguh Setiawan.
AKBP Maladi menegaskan saat ini Yogi telah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polsek Taman Sari untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan juga terungkap jika Yogi selalu mengincar korban yang hendak menjalankan Sholat Jumat.
ADVERTISEMENT
"Dalam melakukan aksi selalu menggunakan pecahan busi untuk memecahkan kaca mobil, pecahan keramik dan busi saya masukan ke dalam mulut selama tiga menit dan langsung saya lemparkan ke mobil korban. Setelah itu kaca mobil akan retak kemudian langsung saya dorong," tutur Yogi.
Yogi tak sendirian saat beraksi, namun bersama dua rekannya yang saat ini masih diburu polisi.(*)
Penulis: tim babelhits