BPJS Ketenagakerjaan Babel Usulkan Pelaku Usaha Dapat BSU

Konten Media Partner
4 Agustus 2021 13:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kantor Cabang Pangkalpinang, Agus Theodorus Parulian Marpaung.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor Cabang Pangkalpinang, Agus Theodorus Parulian Marpaung.
ADVERTISEMENT
Kementerian Ketenagakerjaaan (Kemenaker) melalui BPJS Ketenagakerjaan, memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pelaku usaha yang wilayahnya diberlakukan PPKM Level 4.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, para pelaku usaha di Bangka Belitung tidak mendapatkan BSU. Padahal tiga kabupaten di Bangka Belitung, yakni, Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur masuk dalam pemberlakuan PPKM Level 4.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Cabang Pangkalpinang, Agus Theodorus Parulian Marpaung menjelaskan bahwa BSU itu sendiri diperuntukkan untuk tenaga kerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Theo membenarkan jika pelaku usaha di Bangka Belitung tidak mendapat BSU. Lantaran, BSU yang digelontorkan Kemenaker tersebut untuk daerah-daerah yang masuk dalam Instruksi Mendagri nomor 22 dan 23 tahun 2021. Sedangkan PPKM Level 4 Babel tercantum dalam Inmendagri nomor 26 tahun 2021.
"Dasar hukumnya itu, Permenaker nomor 16 tahun 2021, untuk daerah-daerah yang masuk dalam Inmendagri nomor nomor 22 dan 23 tahun 2021. Sedangkan Babel kalau tidak salah masuk Inmedagri nomor 25 atau 26 tahun 2021. Ini sudah di Cut off," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ditegaskan Theo, program BSU adalah program pemerintah pusat, hanya menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan, anggaran yang digunakan tetap berasal dari sumber APBN melalui Kemenaker.
Theo mengatakan dampak PPKM ini berdampak pada para pelaku usaha di Bangka Belitung. Pihaknya sudah menyampaikan kondisi tersebut ke kantor pusat dan sudah diajukan ke Kemanaker agar pelaku usaha di Babel mendapatkan BSU. Setidaknya ada 90 ribu tenaga kerja di Babel yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Sudah kita sampaikan, keputusan tetap ada di pemerintah pusat. Apapun ceritannya pekerja itu bagian dari BPJS Ketenagakerjaan. Kita sudah berusaha apakah nanti akan digulirkan untuk BSU lanjutnnya," kata Theo.
Theo optimis jika usulan yang diajukan akan direspon oleh pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
"Ada Kemungkinan, kita berharap saja karena anggaran yang disiapkan sekitar Rp 8 triliun,” imbuh Theo.
Untuk itu dirinya mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar dapat mendaftarkan para pekerja, karena selain manfaat jaminan yang diberikan apabila terjadi risiko sosial, pemerintah juga akan selalu menggunakan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai data pemberian bantuan, seperti BSU dan relaksasi iuran.(*)