Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten Media Partner
Curi HP, Janda Beranak Dua di Tangkap Polres Pangkalpinang
12 Februari 2020 16:23 WIB
![Pelaku beserta barang bukti saat diamankan Tim Buser Polres Pangkalpinang.](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1581499053/izvlurqlufjfskt53zw6.jpg)
ADVERTISEMENT
Henni (37) yang keseharian beprofesi sebagai pedagang jamur sawit keliling, harus berurusan dengan Buser Polres Pangkalpinang. Lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian satu unit Hand Phone.
ADVERTISEMENT
Pelaku ditangkap oleh tim buser yang dipimpin Aiptu Mardi Bule. Pada Rabu (12/2/2020) siang.
Sebelumnya, janda yang mempunyai anak dua ini melakukan pencurian HP jenis Oppo pada Senin 13 Januari 2020 lalu sekira pukul 17.45 wib.
Kejadian tersebut berawal dari pelaku yang hendak mengantar jamur sawit pesanan pelapor Kristian Efendi, warga Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan.
Pada saat pelaku mengantar jamur, pelaku langsung mengambil HP Oppo yang berada di kursi teras pelapor, pada saat peritiwa pencurian terjadi pelapor sedang berada di dalam rumah.
Kepada babelhits pelaku Henni mengakui segala perbuatannya dan menyesali telah melakukan pencurian.
"Awalnya tidak kepikiran mau mencuri, saat tiba dirumah korban saat sempat telpon dan ternyata telpon tersebut ada di teras, selanjutnya karena ada kesempatan langsung saya ambil," kata Henni.
ADVERTISEMENT
Pantauan babelhits, setelah pelaku berhasil diamankan, tim buser berhasil mendapatkan barang bukti yang disembunyikan pelaku di sebuah kebun milik teman pelaku di kawasan Desa Air Mesu, Kabupaten Bangka Tengah.
Terpisah, Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang membenarkan diamankannya pelaku pencurian HP.
"Saat ini sudah di amankan dan menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres Pangkalpinang berikut barang bukti berupa HP Oppo F1S," tutup Kabag OPS.