Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Curi Uang Penjual Sayur, Seorang IRT di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
1 Desember 2021 18:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang ibu rumah tangga (IRT), Anggi (25) warga Kawasan Kampak Kota Pangkalpinang diamanakan polisi lantaran mencuri uang milik pedagang sayur di Pasar Pembangunan Kota Pangkalpinang pada Satu (20/11/2021) lalu.
ADVERTISEMENT
Saat itu Anggi berniat untuk membeli sayur dan tempe, namun ternyata si penjual sayur sedang tertidur. Kondisi itu dimanfaatkan Anggi untuk mengambil uang Rp 10 juta yang berada di tas sandang milik pedagang. Setelah itu Anggi kabur dengan mengendarai sepeda motor. Akan tetapi sksi pencurian tersebut terekam CCTV sehingga dengan cepat Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang menangkap Anggi.
Pada Selasa (30/11/2021), Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang yang dipimpin Aiptu Rudi Kiai langsung menuju kediaman Anggi di kawasan Kampak. Saat tiba di lokasi Anggi membantah telah mencuri uang milik pedagang sayur.
Namun setelah diperlihatkan rekaman CCTV, Anggi tak dapat mengelak lagi. Ditambah anggota polisi berhasil menemukan jaket milik Anggi yang dikenakan saat mengambil uang tersebut. Jaket tersebut sama persis seperti yang terekam di CCTV.
ADVERTISEMENT
Anggi mengaku uang tersebut sudah habis digunakan untuk merayakan ulang tahun temannya dan sebagian lagi digunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.
Saat dilakukan interogasi ternyata Anggi juga pernah mencuri laptop Lenovo milik mahasiswa di sebuah kos-kosan wilayah Kelurahan Keramat Pangkalpinang pada 19 November 2021 lalu.
"Laptop saya jual Rp 2,5 juta di wilayah Petaling, Kecamatan Mendo Barat, hasil penjualan saya gunakan untuk keperluan sehari-hari," kata Anggi.
Tak hanya mengamankan Anggi, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni sepeda motor matic Yamaha, helem GM, jaket warna hitam, lemari warna pink, empat bunga buket berbagai warna, dan laptop Lenovo.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M Adi Putra SH MH kepada wartawan membenarkan penangkapan terhadap Anggi.
ADVERTISEMENT
"A lhamdulillah kami berhasi amankan satu target operasi pelaku pencurian, saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke polres untuk dilakukan pemeriksaan," tukas AKP Adi Putra.(*)