Konten Media Partner

Disdik Babel Batalkan Surat yang Mewajibkan Membaca Buku Felix Siauw

2 Oktober 2020 15:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Pendidikan, M Soleh saat ditemui diruang kerjanya.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Pendidikan, M Soleh saat ditemui diruang kerjanya.
ADVERTISEMENT
Dinas Pendidikan Bangka Belitung (Babel) akhirnya membatalkan surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor : 420/1109.f/DISDIK tanggal 30 September 2020 terkait instruksi ke para siswa SMA dan SMK, serta Sederajat yang mewajibkan untuk membaca buku dengan judul Muhammad Al Fatih yang ditulis oleh Felix Siauw.
ADVERTISEMENT
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Babel, M Soleh membenarkan pembatalan tersebut.
Soleh beralasan surat pembatalan ini dikeluarkan usai pihaknya mendapatkan informasi bahwa penulis buku Muhammad Al Fatih, merupakan salah satu anggota dari ormas terlarang di Indonesia.
"Kita tidak tahu, kita tahu setelah diberitahu. Kemudian setelah kita tahu pengarang itu adalah anggota ormas terlarang maka segera kita batalkan, jadi ini di luar sepengetahuan kami," ungkap Soleh, Jumat (2/10/2020) ketika dikonfirmasi babelhits.com.
Dirinya pun meminta maaf atas kekhilafan yang telah diperbuat.
"Jadi kami dari Disdik dari diluar sepengetahuan kami, mohon maaf segala kelalaian segala khilaf dan salah kami, ini paling tidak jadi evaluasi, intropeksi Disdik untuk lebih berhati-hati ke depan memberikan tugas kepada para siswa," tukasnya.
ADVERTISEMENT