Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Bangka Belitung, membuka layanan posko pengaduan secara online melalui Whatsup (WA), untuk pekerja yang ingin melaporkan persoalan yang dihadapinya di perusahaan tempat mereka bekerja.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala Disnaker Bangka Belitung, Harrie, layanan pengaduan online ini dibuat untuk mempermudah para pekerja megadukan persoalan yang dihadapinya.
Selama ini, Harrie mengungkapkan banyak persoalan antara pekerja dan perusahaan namun tidak dilaporkan. Ada rasa ketakutan yang timbul dari pekerja itu sendiri ketika melaporkan tempat mereka bekerja.
"Jadi dengan melalui Whatsup (WA) Ini bisa tertutup dalam arti wistleblower, dia biasanya korban. Laporkan saja ke no 08117111440," ujarnya.
Meski demikian diakui Harrie, selama ini permasalahan antara pihak industrial dengan para pekerjanya, dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sifatnya temperor, tapi ada juga yang sampai ranah hukum, biasanya masuk dalam pidana perdata," imbuhnya.
Dengan semakin banyak program dalam penanganan permasalahan dunia ketenagakerjaan ini, Harrie berharap dapat mendorong terciptanya harmonisasi hubungan antara para pihak industrial dengan pekerjanya.
ADVERTISEMENT