DPRD Sampaikan Hasil Tindak Lanjut LHP BPK ke Gubernur Babel

Konten Media Partner
13 Juli 2021 16:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat paripurna penyampaian hasil pansus LHP BPK di DPRD Babel.
zoom-in-whitePerbesar
Rapat paripurna penyampaian hasil pansus LHP BPK di DPRD Babel.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung, menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi tindak lanjut LHP BPK, Perubahan Propemperda, penyampaian tiga Raperda dan Paripurna Pembentukan tim panitia khusus (Pansus), Senin (12/7/2021).
ADVERTISEMENT
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi, didampingi Wakil Ketua, Hendra Apollo, Muhammad Amin dan Amri Cahyadi. dan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman.
Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi, menjelaskan laporan pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung Tahun 2020 telah disampaikan dalam rapat paripurna pada tanggal 30 juni 2021 yang lalu.
"Menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dimaksud, dengan membentuk panitia khusus (pansus) guna mengkaji dan membahas temuan-temuan hasil pemeriksaan, sehingga dapat diberikan rekomendasi DPRD sebagai catatan perbaikan bagi pemerintah daerah," ungkap Herman.
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan Terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan Tim Pansus DPRD yang telah membahas laporan hasil pemeriksaan BPK atas RKPD tahun anggaran 2020.
ADVERTISEMENT
"Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kepala BPK perwakilan provinsi kepulauan bangka belitung beserta seluruh tim pemeriksa, serta seluruh perangkat daerah yang telah membantu proses pemeriksaan dan pengawasan," tutur Herman Suhadi.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil kerja dan rekomendasi Pansus terhadap tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK atas RKPD tahun 2020, yang disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Khusus, Agung Setiawan.
Paripurna selanjutnya yakni Paripurna Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021 dan penyampaian tiga Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kepulauan Bangka belitung.
Perubahan Propemperda tahun 2021 dilaksanakan untuk mengakomodir permintaan Pemprov Bangka Belitung untuk menarik enam raperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda sebelumnya.
Penetapan perubahan Propemperda tahun 2021 dan penjelasan terhadap usulan tiga Raperda inisiatif DPRD Babel, yaitu, pertama, raperda tentang pemberdayaan pondok pesantren dan sekolah keagamaan, kedua, penyelenggaraan kearsipan, dan terakhir, raperda Arsitektur Bangunan berciri khas melayu. Disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bangka Belitung, Nico Plamonia Utama.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, dilanjutkan dengan penyampaian nama-nama keanggotaan DPRD yang akan bergabung di Tim Panitia Khusus terhadap tiga raperda, yang disampaikan langsung Sekretaris DPRD Bangka Belitung, M Haris.