Gubernur Bangka Belitung Berikan Kelonggaran bagi Pelaku Perjalanan

Konten Media Partner
8 September 2021 16:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Satgas COVID-19 Bangka  Belitung, Mikron Antariksa.
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Satgas COVID-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman kembali menerbitkan surat edaran tentang pengendalian transportasi bagi perjalanan domestik di wilayah PPKM COVID-19 Bangka Belitung.
ADVERTISEMENT
Dalam Surat Edaran Nomor 550/0617/Dishub, ada 12 poin yang disampaikan terhadap persyaratan perjalanan menggunakan transportasi udara di Bangka Belitung.
Sekretaris Satgas COVID-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa mengatakan SE tersebut menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 41 tahun 2021. Yang mana secara provinsi turun dari status PPKM Level 4 menjadi Level 3.
“Pak Gub membuat kelonggaran-kelonggaran (pendatang-red) untuk masuk ke wilayah ke Bangka Belitung dan perjalanan di Bangka Belitung,” jelas Mikron, Rabu (8/9/2021).
Lebih lanjut dijelaskan Mikron dalam SE tersebut pelaku perjalanan dalam negeri dengan moda transportasi udara masuk dan keluar wilayah Bangka Belitung yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua cukup menunjukkan surat keterangan hasil negatif antigen (H-1).
“Namun yang baru satu kali suntik vaksin, menunjukkan hasil negatif PCR (H-2),” imbuh Mikron.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk pelaku perjalanan ke luar Bangka Belitung, Mikron mengatakan jika masih mengikuti aturan yang ada di wilayah tersebut.
“Misalnya Jakarta masih menerapkan PCR, jadi ke Jakarta kita masih haruskan menunjukkan hasil negatif PCR. Karena Jakarta masih belum ada aturan yang dikeluarkan dari pemerintah setempat. Tergantung daerah penerimanya apakah sudah ada atau belum aturan yang diterapkan,” terangnya.
Menurut Mikron dengan adanya pelonggaran ini salah upaya untuk meningkatkan perekonomian di wilayah Babel.
“Karena kita daerah kepulauan jadi orang bisa datang ke sini tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tukasnya.