Honorer di Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Bangka Selatan Tidak Dirumahkan

Konten Media Partner
6 Januari 2021 15:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala DKPPKB Bangka Selatan, Supriyadi.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala DKPPKB Bangka Selatan, Supriyadi.
ADVERTISEMENT
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan memastikan tidak ada pemutusan kerja bagi tenaga honorer di bidang pelayanan kesehatan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dikarenakan adanya rencana pemutusan hubungan kerja 3.000 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bangka Selatan yang mulai berlaku pada Januari 2021.
Rencana pengurangan tenaga honorer tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bangka Selatan Nomor 800/15/BKPSDMD/2020 tanggal 22 Desember tentang penataan kebutuhan pegawai non PNS di lingkungan Pemkab Bangka Selatan.
Menanggapi surat edaran tersebut, Kepala DKPPKB Bangka Selatan, Supriyadi mengatakan, untuk pelayanan publik dasar khususnya di bidang kesehatan tidak ada pemutusan hubungan kerja atau merumahkan tenaga honorer yang bekerja di puskesmas ataupun rumah sakit.
"Hari ini kami dipanggil oleh Badan Anggaran (Banggar—red) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Selatan terkait dengan pengurangan tenaga honorer, khususnya tenaga kesehatan yang sekarang bekerja di puskesmas dan rumah sakit telah diputuskan di Banggar bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja," ungkap Supriyadi kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pada situadi pandemi COVID-19 justru mengalami kekurangan tenaga kesehatan, yang menjadi garda terdepan dalam pengendalian COVID-19 di Bangka Selatan.
"Jadi untuk pelayanan publik khususnya pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa dan teman-teman yang bekerja di puskesmas dan rumah sakit untuk tetap tenang dan bekerja seperti biasa," imbuh Supriyadi.
Sementara itu untuk di OPD Dinkes sendiri, lanjut Supriyadi, sesuai dengan kebijakan akan ada evaluasi tersendiri, karena di dinas tidak berhadapan dengan masyarakat secara langsung.
"Bagi tenaga honorer yang selama ini ogah-ogahan dan membandel menjadi saran dari tim Banggar tadi untuk dievaluasi mana yang akan dipertahankan dengan persentasenya yang diinformasi kemarin untuk dinas 30 persen yang akan dipertahankan. Karena di dinas ini sifatnya kita hanya koordinator pembinaan dan pengawasan teman-teman di faskes," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Supriyadi juga menambahkan, untuk tenaga honorer yang dipangkas hanya di OPD saja yang saat ini terdapat 87 tenaga honorer yang sebagian disebar di puskesmas dan rumah sakit, namun anggaran dananya ada di dinas.