Jadi Kurir Narkoba, Botak Diupah Rp 200 Ribu
ADVERTISEMENT
Niat Nandu alias Botak (18) untuk menjual tiga paket sabu-sabu gagal setelah ia diringkus anggota Sat Intel Polres Pangkalpinang, Sabtu (28/9/2019) di kawasan Gereja HKBP Pangkalpinang
ADVERTISEMENT
Bahkan warga Kelurahan Opas pangkalpinang ini juga gagal memperolah upah Rp 200 ribu dari penjualan sabu tersebut.
Penangkapan Nandu berawal setelah aparat kepolisian mendapat informasi adanya transaksi narkoba di kawasan Jalan Lengkong Pangkalpinang, depan Gereja HKBP.
Mendapat informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata benar, polisi melihat Botak berada di lokasi dan hendak menunggu pembeli narkoba.
Tanpa membuang waktu, Botak langsung diringkus. Polisi berhasil menemukan tiga paket sabu-sabu di saku celana Botak.
Dari hasil interogasi, barang haram tersebut diketahui milik seseorang yang berinisial IN. Sedangkan Botak mendapatkan upah dari IN sebesar Rp 200.000 untuk setiap transaksi. Botak pun langsung digelandang ke Mapolres Pangkalpinang.
Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang Iptu Navy Pradhana seizin Kapolres AKBP Iman Risdiono Septana membenarkan penangkapan terhadap Botak.
ADVERTISEMENT
"Selain itu, dompet dan sepeda motor Yamaha MX juga kami amankan dan selanjutnya pelaku ini kami limpahan ke Sat Narkoba Polres Pangkalpinang," tukas Navy.