Kasus Swab Antigen Palsu, 7 Tersangka Diperiksa Polres Bangka Barat

Konten Media Partner
9 April 2021 14:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK.
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK.
ADVERTISEMENT
Polres Bangka Barat telah mengamankan tujuh di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok yang terindikasi menggunakan swab antigen palsu dan dua makelar. Saat ini mereka sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Bangka Barat, Jumat (09/04/2021)
ADVERTISEMENT
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Petugas Pengawas Satgas Covid 19 di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat mengamankan lima orang penumpang asal Belinyu yang terindikasi menggunakan swab antigen palsu.
“Lima diduga menggunakan rapid antigen palsu, dua itu makelar sopir dan penghubungnya, jadi total ada tujuh orang sudah diamankan,” ungkap Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK.
Kapolres Bangka Barat menyebutkan berdasarkan penyelidikan dari surat atau dokumen palsu tersebut mencantumkan yang mengeluarkan hasil rapid tes antigennya yakni Rumah Sakit Medika Stania Sungailiat.
“Jadi dari surat atau dokumen rapid tesnya ini telah dikonfirmasi kepada Medika Stania mereka tidak mengeluarkan hasil rapid tes terhadap lima dokumen ini,” terang Kapolres Bangka Barat
Tujuh orang yang diamankan tersebut masing-masing berinsial AN (40) warga Mesuji Lampung, IY (21) warga Mesuji Lampung, EK (38) warga Mesuji Lampung, BA (28) warga Okan Ilir, Kertapati, AM (21) warga Mesuji Lampung, MK (22) warga OKU Timur dan SD (30) warga Kebun Jati Muntok.
ADVERTISEMENT