Korban Predator Anak di Pangkalpinang Jadi 5 Orang

Konten Media Partner
23 Juli 2021 17:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Predator terhadap anak di Pangkalpinang, yakni Anton saat dihadirkan dalam jumpa pers.
zoom-in-whitePerbesar
Predator terhadap anak di Pangkalpinang, yakni Anton saat dihadirkan dalam jumpa pers.
ADVERTISEMENT
Anton (32) warga asal Palembang, Sumatera Selatan ditangkap Tim Naga Polres Pangkalpinang lantaran diduga kuat sebagai pelaku tindak asusila terhadap anak di bawa umur, Kamis (22/7/2021) malam.
ADVERTISEMENT
Anton diduga telah melakukan sodomi terhadap lima orang anak yang sebagian besar adalah anak di bawah umur dan duduk di bangku SD, bahkan kasus terakhir terjaid pada Bulan Juni 2021 WIB.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Januari 2021 di salah satu kontrakan Anton di kawasan Puncak Mall Pangkalpinang.
Saat akan ditangkap, Anton sempat berupaya melarikan diri lantaran sudah mengetahui jika dirinya dicari oleh polisi.
“Perbuatan itu dilakukan pelaku dengan anak di bawah umur yang di mana korban dari kalangan pengamen jalanan,” kata AKBP Tris, Jumat (23/7).
AKBP Tris menyebut, pelaku kerap mengajak para anak-anak ke kontrakannya dan diminta mengamen. Setelah mendapat uang, anak-anak tersebut diajak minum minuman kerasa dan mengkonsumsi sabu-sabu. Setelah terlelap, baru lah Anton mengauli korbannya.
ADVERTISEMENT
“Itu terjadi pada enam bulan terakhir ini,” imbuhnya.
Setidaknya ada lima bocah yang menjadi korban, yakni JS(11), FH(10), EM(14), FM(9) dan FK(14).
Salah satu korban, yakni JS (11), diajak ke kontrakan Anton dan dibelikan makanan. Selanjut JS dirayu agar mau melayani nafsu bejat Anton.
"Saya melakukakn ini sebenernya tidak ada niat karena pengaruh alkohol dan godaan setan makanya saya tergiur ingin melakukan sodomi," ungkap Anton saat ditanyai wartawan.
Aksi bejat Anton ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melihat gelagat aneh pada anaknya. Usai ditanya, anak tersebut mengakui telah disodomi Anton. Orang tua tersebut langsung melapor ke polisi.
“Sampai saat ini kami telah mengamankan pelaku, pakaian korban sebagai barang bukti," ujar kapolres.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Pangkalpinang dan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.