Konten Media Partner

KPU dan Kejari Basel Siapkan JPN Ketika Terjadi Sengketa Pilkada

13 Agustus 2020 18:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU dan Kejari Basel tandatangani MOU di Pilkada 2020.
zoom-in-whitePerbesar
KPU dan Kejari Basel tandatangani MOU di Pilkada 2020.
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan dan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menandatanganani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (13/8/2020).
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Bangka Selatan, Amri mengatakan, adanya MoU tersebut KPU Bangka Selatan mendapatkan pendampingan atau bantuan secara hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
"Dalam kerjasama ini, Kejari Basel melakukan pendampingan dan pengawalan jika terjadi persoalan hukum terhadap KPU Basel kedepannya," kata Amri, seusai penandatanganan.
Meski demikian, Amri berharap kedepannya tidak terjadi sengketa apapun dalam Pilkada Basel 2020 ini.
"Baik itu di tahapan, pencoblosan dan sesudahnya, dan kita berharap pilkada tahun ini bisa berjalan dengan damai, lancar dan aman," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Mayasari mengatakan, dengan adanya penandatanganan ini, maka kejari Basel siap mendampingi dan mengawal jika terjadi persoalan hukum.
"Melalui Kasi Datun, kita sebagai jaksa pengacara negara (JPN) yang akan secara langsung mendampingi KPU Basel dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum atau sengketa pada pilkada Basel 2020 ini," tukas Mayasari.
ADVERTISEMENT