Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
PANGKALPINANG,babelhits.com -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan, grounded atau larangan terbang bagi pesawat Boeing 737 MAX 8 lebih dipermanenkan, untuk batas waktu yang belum ditentukan.
ADVERTISEMENT
Terkait investigasi yang dilakukan, Kemenhub masih akan berkoordinasi dengan regulator penerbangan internasional, termasuk FAA agar tidak memunculkan spekulasi.
Hal ini disampaikan Menhub saat mendampingi kunjungan kerja Presiden Jokowi untuk meresmikan terminal penumpang Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis (15/2/2019) siang.
Menurut Budi, untuk sementara pihaknya menyimpulkan bahwa musibah yang dialami Lion Air JT 610 tidak sepenuhnya sama dengan insiden Euthopian Airlines, walaupun diakuinya ada kemiripan kendala yang dihadapi kedua pesawat naas tersebut.
"Kita akan berkoordinasi dulu dengan FAA untuk membahas, mereka (Euthopian Airlines) masalahnya apa, karena masalah yang dialami Euthopian Airlines berbeda apa yang terjadi di karawang. Mereka itu baru enam menit dan ketinggian belum seribu," jelasnya.
Berdasarkan temuan tim investigasi, menhub memastikan akan menjadikan larangan terbang atau grounded terhadap Boeing 737 MAX 8, akan dipermanenkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
ADVERTISEMENT
"Jadi ada suatu eveluasi yang lain pada saat kita mengevaluasi kejadian lain," katanya.
Pelarangan terbang ini sudah disepakati oleh maskapai Lion Air dan Garuda Indonesia dan dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan, karena masih ada pesawat lain yang dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga tidak mengganggu jadwal penerbangan ataupun memicu kenaikan harga tiket pesawat.
"Mengenai pesawat sebenarnya maih banyak yang lain dan cukup memenuhi kebutuhan penumpang," tukasnya.(*)
Penulis: tim babelhits