Pajak Sarang Walet Hanya Sumbang Rp 58 Juta untuk PAD Bangka Selatan

Kontribusi pajak dari sarang burung walet untuk PAD yang diterima Pemkab Basel pada tahun 2019 hanya sebesar Rp 58 juta. Jumlah tersebut naik dibanding tahun 2018 yang hanya sebesar Rp 49 juta.
Meski naik, kontribusinya masih terbilang kecil dengan banyaknya jumlah gedung sarang burung walet yang tersebar di Bangka Selatan. Sehingga hal ini sempat dipertanyakan oleh DPRD Bangka Selatan.
Dari data yang berhasil dihimpun, saat ini jumlah gedung sarang burung walet yang ada di Basel sekitar 148. Dengan rincian 34 yang menghasilkan dan 114 gedung yang belum menghasilkan.
"Setiap di dewan selalu ditanya kita walet sebanyak ini tapi PAD cuma sedikit ke pemda. Ketika saya turun ke lapangan, memang agak sulit," kata Kabid Penerimaan Daerah Bakuda Basel Susanti.
Susanti mengatakan kesulitan di dalam meningkatkan pendapatan pajak dari walet karena mereka tidak memiliki siapa pembelinya. Lantaran sebagian besar berasal dari luar daerah.
"Kita tanya ke mereka, pembelinya siapa, banyak katanya, tergantung penjualan dan pembeli termahal. Bisa dari Toboali, Kota Pangkalpinang ataupun Jakarta. Pengepul yang datang ke sana," ujarnya.
Kecuali kalau mereka jual ke pengepul yang ada di Toboali. Kata Susanti, akan mudah untuk mengetahui siapa para penjual sehingga para pemilik walet tidak bisa menghindar.
"Jadi kalau kita tanya pak gedung ini sudah menghasilkan belum, bisa saja mereka bilang belum. Tapi kenyataannya sudah, jadi itu sedikit kesulitan kita," pungkas Susanti.
