Pemohon dan Perpanjangan SIM di Polres Pangkalpinang Mendapat Vaksin Gratis

Konten Media Partner
29 Juli 2021 20:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu warga yang mendapat vaksin gratis.
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu warga yang mendapat vaksin gratis.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkalpinang memberikan akses vaksinasi COVID-19 gratis, Kamis (29/7/2021) di Satpas Polres Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Toni Susanto mengatakan, vaksin diberikan kepada untuk warga permohonan pembuatan SIM maupun perpanjangan SIM.
Selain untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Pangkalpinang, kegiatan ini juga upaya kepolisian dalam mensukseskan program vaksinasi nasional yang digencarkan pemerintah.
"30 dosis Vaksin Sinovac kami salurkan hari ini kepada warga yang mengajukan permohonan SIM maupun perpanjangan SIM, ini akan terus kami lakukan untuk menekan penyebaran virus corona," jelas Toni Susanto.
Namun, untuk selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait ketersediaan vaksin.
"Mungkin salah satu syarat pembuatan dan perpanjangan SIM, harus melampirkan sertifikat vaksinasi. Namun hal tersebut masih menunggu instruksi dari Pusat," kata Toni Susanto.
Penyuntikan dilakukan oleh Kanit Dokter Kesehatan Polres Pangkalpinang, Lia Afrina Amd Kep tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.
ADVERTISEMENT
"Vaksin kedua akan diarahkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pangkal Balam, tanggal 26 Agustus 2021," ujar Lia
Salah satu warga yang menerima vaksin, yakni Nugraha (36) warga Taman Sari, mengatakan kegiatan ini sebaiknya terus dilakukan lantaran mencari vaksin harus mengantre dan stok terbatas.
"Ini sangat berguna apalagi saat ini masyarakat yang mencari vaksin, selain itu vaksin ini juga sangat berguna untuk menekan penularan virus corona ini," tutup Nugraha.