Konten Media Partner

Pemuda Tanggung Simpan Empat Paket Sabu di Kantong Celana

23 November 2019 14:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku DN saat berhasil diamankan petugas dari Satres Narkoba Bangka Selatan.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku DN saat berhasil diamankan petugas dari Satres Narkoba Bangka Selatan.
ADVERTISEMENT
DN (19) pemuda tanggung asal Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, ditangkap Tim Gabungan Sat Intelkam dan Sat Res Narkoba Polres Bangka Selatan, Jumat (22/11/2019).
ADVERTISEMENT
DN diduga kuat terlibat jaringan peredaran sabu-sabu di Bangka Selatan. Penangkapan terhadap DN bermula dari laporan masyarakat di sekitar kediaman DN yang merasa resah dengan adanya peredaran narkoba.
Setelah mendapat informasi, aparat Polres Bangka Selatan melakukan penyelidikan dan akhirnya DN ditetapkan sebagai target operasi.
Penangkapan DN dipimpin langsung Kasat Intelkam Polres Bangka Barat Iptu Dedi Melyanhadi di kediaman DN kawasan Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali. Saat disergap, polisi berhasil menemukan empat paket sabu-sabu di kantong celana milik DN.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi menemukan barang bukti lainnya di rumah DN, yakni timbangan digital, sekop plastik serta sejumlah uang yang diduga hasil transaksi narkoba. DN bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Bangka Selatan untuk menjalani proses lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Ferdinand S Suwarji membenarkan pihaknya telah mengamankan DN yang diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu.
Kapolres mengimbau peran serta seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba diwilayah hukumnya.
"Jangan takut jika ada hal-hal yang mencurigakan, tidak ada ruang bagi siapapun yang menyalahgunakan narkoba di Bangka Selatan,” tegas Kapolres.