Pilkada 2020, KPU Belitung Timur Terima Anggaran Rp 15,6 M

Konten Media Partner
1 Oktober 2019 20:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatangan penyerahan dana hibah kepada KPU Beltim. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Penandatangan penyerahan dana hibah kepada KPU Beltim. (Ist)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belitung Timur menerima dana hibah sebesar Rp 15.651.131.200 untuk pelaksanaan Pilkada 2020.
ADVERTISEMENT
Penandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tersebut  dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Belitung Timur, Selasa (1/10/2019).
Tak hanya KPU Belitung Timur saja, Bawaslu Belitung Timur juga mendapat kucuran dana sebesar Rp 5.935.076.458.
Bupati Beltim Yuslih mengatakan dana tersebut untuk pembiayaan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati serta membiayai pelaksanaan pengawasan pemilihan bupati dan wabup tahun 2020. Tahapan pelaksanaan kegiatan dimulai Tahun Anggaran 2019 Perubahan dan Tahun Anggaran 2020.
“Saya harapkan dana hibah untuk pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 dapat berjalan sukses mengingat dana yang diberikan sangat besar,” ungkap Yuslih.
Adik kandung Yusril ini berharap agar anggaran tersebut dapat dikelola dengan baik dan teredukasinya masyarakat Beltim. KPU dan Bawaslu dapat bekerja dengan profesional dan independen berdasarkan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Belitung Timur, Rizal, mengatakan pihaknya akan melaksanakan tahapan pilkada dengan profesional dan selalu menjaga netralitas.
"Dana hibah tersebut akan digunakan untuk melaksanakan semua tahapan  penyelenggaraan Pilkada,” tukas Rizal.