Konten Media Partner

Polda Babel Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Lindung Bangka Tengah

8 Desember 2021 20:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua alat berat yang diamankan Dirkrimsus Polda Babel.
zoom-in-whitePerbesar
Dua alat berat yang diamankan Dirkrimsus Polda Babel.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan 2 (dua) unit alat berat jenis excavator yang bekerja dikawasan hutan lindung Kuruk Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (07/12/21).
ADVERTISEMENT
"Ya, ada 2 (dua) excavator yang diamankan dan saat ini sudah berada di Mapolda."ujar Dir Reskrimsus melalui Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi, Rabu (08/12/21) malam.
Dijelaskan Kombes Pol Maladi, Ditreskrimsus juga mengamankan sejumlah perlengkapan penambangan yakni 2 (dua) unit mesin, 1 (satu) sakan, 2 (dua) drum, 1 (satu) batang pipa dan 1 (satu) gulungan selang dilokasi tersebut.
Selain itu, 6 (enam) orang yang berstatus sebagai saksi juga dibawa ke Mapolda Kep. Bangka Belitung untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini keenam orang saksi tengah diperiksa dan dimintai keterangan untuk pengembangan lebih lanjut. Jadi mohon tunggu hasil dari pengembangan tersebut "jelas Kabid Humas Kombes Pol Maladi.