Ratusan Kampil Pasir Timah Diamankan Polisi di Pelabuhan Pangkalbalam

Konten Media Partner
21 Mei 2021 19:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dokumentasi ratusan pasir timah diamankan aparat kepolisian dari Polda Babel.
zoom-in-whitePerbesar
Dokumentasi ratusan pasir timah diamankan aparat kepolisian dari Polda Babel.
ADVERTISEMENT
Direktorat Samapta Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan, ratusan kampil pasir timah yang diduga ilegal.
ADVERTISEMENT
Ratusan kampil pasir timah tersebut diamankan Dit Samapta Polda Babel dari sebuah truk bernomor polisi BG 8951 UQ di area Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Kamis (20/5/2021) malam.
Truk dan pasir timah diduga ilegal tersebut diamankan saat Tim Unit Reaksi Cepat Dit Samapta Polda Babel yang sedang melakukan Patroli.
Panit 1 Turjawali Dit Samapta Polda Babel, Ipda Yusuf Maulana yang memimpin penangkapan itu mengungkapkan, pengamanan truk yang diduga bermuatan pasir timah dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di Pelabuhan Pangkalbalam.
"Truk itu kami amankan saat melakukan patroli rutin di area Pelabuhan Pangkalbalam, kalau jumlah kampil kurang lebih sebanyak 329," kata Ipda Yusuf, Jumat (21/5/2021).
Ia menjelaskan, usai melakukan pengamanan, truk bermuatan ratusan kampil timah yang diduga ilegal pihaknya langsung menyerahkan ke Sat Reskrim Polres Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
"Barang bukti kami serahkan ke Polres Pangkalpinang, guna dilakukan penyidikan," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Adi Putra, membenarkan adanya pelimpahan kasus tangkapan truk yang diduga bermuatan 329 pasir timah tersebut.
"Benar saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Sat reskrim Polres Pangkalpinang, karena tangkapan Polda diserahkan ke Polres, untuk kepastian isinya akan di periksa ke laboratorium dulu apa kandungan pastinya pasir tersebut," ujarnya.
"Belum bisa memastikan muatan kampil kampil tersebut, karena akan diuji di laboratorium," tukas kasat.