Rencana Kenaikan Tarif Ojol, PGDI Anggap Wajar

Konten dari Pengguna
12 Februari 2019 21:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tim Babelhits tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.(net)
PANGKALPINANG, babelhits.com -- Pro dan kontra soal kenaikan tarif ojek online (ojol) terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Tak terkecuali dari asosiasi driver ojol yang menamakan diri mereka Persatuan Driver Gojek Indonesia (PGDI).
ADVERTISEMENT
Hasil penelitian dari Research Institute of Socio Economic Development (Rised) menunjukan adanya potensi pengurangan jumlah konsumen sebesar 71,12 persen jika tarif ojol memang benar akan dinaikkan.
Menanggapi hal itu Ketua PGDI Cabang Pangkalpinang, Bram kepada babelhits.com, Selasa (12/2/2019) siang mengatakan, rencana kenaikan tarif ojol masih tergolong wajar dan tidak akan berpengaruh banyak pada penurunan jumlah pengguna jasa ojol.
Lantaran tarif baru yang akan diterapkan jumlah kenaikannya tidak terlalu signifikan dan masih bisa dijangkau oleh masyarakat dari berbagai kalangan.
"Kenaikan ini masih tergolong wajar karena tidak signifikan," kata Bram.
Bram berharap pihaknya dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.
"Saya harap dalam menentukan kebijakan penetapan tarif ojol, alangkah baiknya dikomunikasikan antara pemerintah, pihak provider (penyedia jasa layanan--red), driver, dan masyarakat sebagai pengguna jasa, sehingga didapatkan win win solution terkait permasalahan ini," ungkap Bram.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, untuk kebijakan yang bakal ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Maret 2019 mendatang terkait kenaikan tarif ojol, penetapan batas atas dan bawah tarif, pengaturan tentang suspend, dan keselamatan para pengemudi.
Bram mengaku pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut sebelumnya dari perusahaan provider.(*)
Penulis: Fakih