news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Round-up: Surat Instruksi Disdik Babel Agar Siswa Baca Buku Felix Siauw

Konten Media Partner
3 Oktober 2020 7:25 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Babel M Soleh.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Pendidikan Babel M Soleh.
ADVERTISEMENT
Surat instruksi Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung (Babel) Nomor : 420/1109.f/DISDIK tanggal 30 September 2020, mendadak viral di jagat media sosial (Medsos). Jumat pagi (2/10/2020).
ADVERTISEMENT
Lantaran surat yang ditujukan ke kepala cabang dinas pendidikan wilayah I, II, III, dan IV se-Provinsi Babel. Mewajibkan peserta didik SMA/SMK membaca buku Muhammad Al Fatih 1453 yang ditulis oleh Felix Siauw.
Selain diwajibkan membaca, para siswa juga diminta untuk merangkum bacaan dari buku tersebut kemudian diserahkan ke pihak Sekolah.
Dari pihak sekolah selanjutnya melaporkan ke cabang dinas pendidikan, kemudian cabang dinas membuat laporan ke Dinas Pendidikan Provinsi Babel, paling lambat tanggal 18 Desember 2020.
Sejumlah Fakta menarik coba di rangkum Babelhits.com terkait surat tersebut
Surat yang ditandatangi oleh Kepala Dinas Pendidikan Babel M Soleh, ramai di pesan WhatsApp (WA), pada Jumat (2/10/2020).
Kepala Dinas Pendidikan, Babel M Soleh, mengakui surat tersebut memang dikeluarkan oleh pihaknya.
ADVERTISEMENT
Soleh menjelaskan surat instruksi dibuat pada tanggal 30 september 2020. Hanya saja, tanda tangannya dibubuhkan M Soleh pada Kamis sore (1/10/2020).
Pada tanggal 1 Oktober 2020, Sekitar pukul 19.00 wib, Surat yang sudah ditandatanganinya kemudian disebarkan ke semua kepala sekolah.
Tidak berselang lama, Pukul 20.00 wib M. Soleh mendapat laporan bahwa si pengarang buku Muhammad Al Fatih, merupakan salah satu anggota ormas terlarang di Indonesia.
Atas dasar informasi tersebut, pihaknya pun kemudian membatalkan surat instruksi Kepala Dinas Pendidikan, lewat surat resmi nomor 420/1112.a/DISDIK perihal Pembatalan Surat, Pada tanggal 1 Oktober 2020.
Yang kemudian diposting oleh akun twitter milik @kbbabel (Kantor Bahasa Provinsi Bangka Belitung) pada tanggal 2 Oktober 2020 pagi.
ADVERTISEMENT
Alasan Kepala Dinas Pendidikan Babel Memilih Buku Muhammad Al Fatih
Kepala Dinas Pendidikan M Soleh menjelaskan tujuan dikeluarkan surat Instruksi tersebut. Kaitannya meningkatkan kemampuan literasi para siswa dalam rangka assesment kompetensi minimal yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 sebagai pengganti ujian Nasional.
assesment kompetensi minimal yang dinilai adalah kemampuan analisis literasi, lalu kompetensi numerasi.
Di masa pandemi COVID-19 ini agar siswa belajar mandiri dan supaya siswa membaca dengan serius. Maka Disdik memberikan tugas untuk membaca buku.
Soleh beralasan dipilihnya buku dengan judul Muhammad Al fatih, karena melihat perjuangan Muhammad Al Fatih karena sejak kecil sudah hafidz, juga melihat perjuangan dalam menaklukan konstantinopel.
Nilai-nilai perjuangan ini sebetulnya yang ingin diberikan atau diambil oleh para siswa.
ADVERTISEMENT
Hanya saja saat ditanya apakah beliau sudah membaca buku Muhammad Al fatih, Soleh mengaku belum membacanya secara keseluruhan.
"Secara umum saya belum baca secara keseluruhan, cuma kita ingin agar teman-teman yang sudah membaca menyampaikan bahwa itu perlu anak-anak buku sejarah, salah satu nya itu (Muhammad Al Fatih-red)," kata Soleh.
Kepala Dinas Pendidikan Babel Mengaku Khilaf
Kepala Dinas Pendidikan Babel, M. Soleh mengaku tidak tahu bahwa penulis buku Muhammad Al Fatih yakni Felix Siauw, merupakan salah satu anggota dari ormas terlarang di Indonesia.
"Kita tidak tahu, kita tahu setelah diberi tahu. Kemudian setelah kita tahu pengarang itu adalah anggota ormas terlarang maka segera kita batalkan, jadi ini diluar sepengetahuan kami," ujarnya. Jumat (2/10/2020).
ADVERTISEMENT
Dirinya pun meminta maaf atas kekhilafan yang telah diperbuat.
"jadi kami dari Disdik ini diluar sepengetahuan kami, mohon maaf segala kelalaian segala khilaf dan salah kami, ini paling tidak jadi evaluasi, intropeksi Disdik untuk lebih berhati-hati ke depan memberikan tugas kepada para siswa," tukasnya.
PWNU Desak Aparat Penegak Hukum Usut terkait Surat Instruksi Kepala Dinas Babel
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bangka Belitung melalui Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama PWNU Bangka Belitung bereaksi atas Surat instruksi Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung (Babel).
Pihaknya mengajukan protes keras dan penolakan ke Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman terkait surat tersebut.
Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama PWNU Bangka Belitung menilai substansi isi buku Muhammad Al Fatih 1453 karya Felix Siauw bukan berisi penumbuhan semangat perjuangan Muhammad Al Fatih sebagai konsep ajaran Khilafah ala Manhaj An-nubuuwah sebagaimana yang disepakati ulama Islam Ahlussunnah wal Jamaah, tetapi sebagai upaya penggiringan pengarang konsep perjuangan Khilafah versi Hizbut Tahrir sebagai Ormas Terlarang di Indonesia dan dunia.
ADVERTISEMENT
PWNU Bangka Belitung juga menilai tindakan yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggambarkan upaya secara terstruktur, sistematis dan masif menumbuhkan ideologi khilafah versi HTI melalui Lembaga Pendidikan.
Untuk itu, PWNU Bangka Belitung mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini dan memproses secara hukum pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
"Kita minta pihak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini," kata Ketua PW Nahdlatul Ulama PWNU Bangka Belitung, KH Jaafar Siddiq, didampingi Darwis Netta sebagai Sekretaris PWNU Babel, dan Muhammad Nur Fauzan sebagai Ketua LP Ma'arif Nahdlatul Ulama PWNU Babel.