Satu TPS di Pangkalpinang Bakal PSU

Konten Media Partner
21 April 2019 22:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Pangkalpinang, Yusmayadi.
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Pangkalpinang, Yusmayadi.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di satu TPS, Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
"Untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Pangkalpinang, kita sudah menerima himbauan itu dari Bawaslu Pangkalpinang, kemudian sudah dipublis juga melalui media masa," ungkap Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Yusmayadi, Minggu (21/4/2019) sore.
Yusmayadi menambahkan pihaknya sudah melakukan proses kajian , kemungkinan besar akan dilakukan PSU tersebut.
 "Tapi pengumutan suara ulang itu, hanya presiden dan wakil presiden saja tidak ke surat suara yang lain, karena yang terjadi di TPS tersebut waktu itu, ada pemilih dari luar Pangkalpinang, yang tidak membawa A5, tetapi diberikan melakukan pencoblosan, tetapi hanya diberikan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden saja, sedangakan surat suara yang lainnya tidak diberikan," terang Yusmayadi.
Menurut Yusmayadi, rencana PSU tersebut akan diputuskan segera dan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU RI untuk keperluan logistik seperti surat suara.
ADVERTISEMENT
"Rencana pengumutan suara ulang itu, akan dilakukan tanggal 27 April nanti, berhubung waktu cuma diberikan 10 hari," tukas Yusmayadi.(*)