Konten Media Partner

Sejarah Rumah Dinas 'Residentshuis Te Pangkalpinang Op Bangka'

28 Juni 2019 17:39 WIB
clock
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang yang merupakan rumah mantan residen zaman Belanda.(foto;babelhits)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang yang merupakan rumah mantan residen zaman Belanda.(foto;babelhits)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beberapa bangunan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, menjadi saksi bisu sejarah panjang perjuangan kemerdekaan. Salah satunya adalah Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
Beberapa sejarawan Bangka Belitung sering menyebutnya sebagai "rumah eks residen". Sebelumnya bangunan yang berdiri kokoh sejak tahun 1840 ini, merupakan rumah panggung yang sering disebut Rumah Besar oleh masyarakat setempat. Lantaran memiliki pilar penyangga yang besar serta luas.
Kasi Promosi Dinas Pariwisata Pangkalpinang, Riharnadi, mengatakan rumah dinas wali kota disebut rumah eks residen lantaran lokasi itu merupakan Keresidenan.
"Jadi dalam struktur organisasi yang dibangun oleh pemerintah Belanda, sebuah daerah atau wilayah dipimpin oleh residen. Di bawah residen ada asisten residen, di bawahnya lagi ada controlleur," jelas Riharnadi.
Riharnadi menuturkan, sebelum rumah ini ditempati residen, Pangkalpinang hanya sebuah distrik kecil. Bangunan yang ada di Kota Pangkalpinang hanya bangunan berukuran kecil yang diperuntukan bagi pegawai harian timah. Tetapi setelah pusat pemerintahan Belanda pindah dari Mentok pada tahun 1913, mulailah pembangunan yang mendukung pusat pemerintahan di Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
Ketika Pangkalpinang dijadikan Ibu Kota Keresidenan, residen pertama yang menempati rumah ini adalah AJN Engelenberg (masa pemerintahan 1913-1918), selanjutnya secara berurutan Residen yang menempati bangunan ini hingga masa kemerdekaan adalah; Doornik W, Fraser JJ, JE. Edie, Haze Winkelman WD, Hooyer DG, Starhamer HM, Mann CJ, dan P. Brouwer yang memerintah sampai masa pendudukan Jepang.
“Engelenberg jugalah yang membangun bangunan di sekitar Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang sekarang ini, seperti Taman Helmina," tambah Riharnadi.
Controlleur terakhir yang menempati bangunan ini adalah R.J. Koppenol. Lalu pada masa Jepang, rumah ini ditempati oleh Syu Cho Kan. Kemudian setelah kemerdekaan, bangunan ini ditempati orang pertama yang memerintah di Pangkalpinang yaitu Masjarif Datuk Bendaharolelo.
Bangunan bergaya Eropa ini ditandai dengan banyaknya pilar, pintu utama tinggi dan halaman yang Luas. Bangunan rumah terdiri atas bangunan inti dan paviliun pada sisi timurnya. Di halaman depan rumah terdapat dua meriam kuno berangka tahun 1840 dan pada dudukannya berangka tahun 1857 serta tulisan AGW.
"Rumah residen dulunya bernama Residentshuis Te Pangkalpinang Op Bangka ini sudah ditempati oleh 11 keresidenan hingga tahun 1950-an. Selanjutnya diteruskan oleh pemerintahan kita sampai sejauh ini sudah 13 wali kota yang tinggal di sana. Jepang sempat menempati rumah tersebut, tetapi tidak lama, hanya kurang lebih tiga tahun saja. Dan juga rumah itu tidak sesuai fungsional seperti sebelumnya," tutur Riharnadi.
Renovasi terakhir bangunan ini terjadi pada tahun 2016, tapi untuk bentuk rumah tidak berubah, lantaran bangunan ini sudah masuk Cagar Budaya Kota Pangkalpinang sesuai Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.13/PW.007/MKP/2010, tanggal 8 Januari 2010 dan dilindungi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. (*)
ADVERTISEMENT