Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.0
Konten Media Partner
Tak Gunakan Helm, Para Pengendara Motor Dipinjamkan Helm Oleh Polisi
4 Desember 2019 18:58 WIB
ADVERTISEMENT
Satuan Patroli Jalan Raya Polda Bangka Belitung menggelar kegiatan penertiban pelanggaran helm secara humanis dan edukatif di seputaran Jalan Air Itam, Kota Pangkalpinang, Rabu (4/12/2019) pagi.
ADVERTISEMENT
Anggota kepolisian ini terlihat meminjamkan helm kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan tak mengenakan helm. Selain mengkampanyekan keselamatan berkendara di jalan raya, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung juga mengedukasi para pengendara kendaraan akan pentingnya memakai helm.
"Penggunaan helm adalah salah satu kesadaraan untuk menjaga keselamatan dalam berkendara, kegiatan ini bertujuan supaya tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas," terang Kasat PJR Polda Babel AKBP Hesman S Napitupulu.
Peminjaman helm ini dikhususkan untuk kendararan roda dua yang kedapatan tidak menggunakan helm saat melintas di seputaran Jalan Air Itam.
"Kami kasih pinjem helm, untuk pengendara yang kedapatan tidak mengenakan helm, nanti kalau sudah sampai rumah, ambil helm milik sendiri kemudia helm yang kita pinjaman silakan langsung dikembalikan Sat PJR Polda Babel," kata Aipda Anjas Wicaksono.
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang baru dilaksanakan jajaran Dirlantas Polda Babel ini, sontak membuat pengguna kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm menjadi kaget.
"Saya gak pakai helm, saya pikir ditilang ternyata sama pak polisi justru dipinjami helm, terima kasih pak polisi sudah dipinjami helm untuk melindungi kepala saya"jelasnya.
Selain memberikan pinjaman helm gratis Satuan PJR Polda Babel juga tetap berlaku tegas terhadap para pengendara yang kedapatan tidak membawa kelengkap surat-surat berkendara.
"Untuk yang tidak membawa kelengkapan dokumen berkendara, kita tetap melakukan penindakan tegas dengan memberikan surat tilang," tukas AKBP Hesman S Napitupulu.