Tak Kantongi Izin, Tambak Udang Disegel Satpol PP

Konten Media Partner
13 Juli 2019 20:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alat berat di amanakan petugas, saat beroperasi di tambak udang yang diduga belum mengantongi izin di Bangka. (Tim Babelhits).
zoom-in-whitePerbesar
Alat berat di amanakan petugas, saat beroperasi di tambak udang yang diduga belum mengantongi izin di Bangka. (Tim Babelhits).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Bangka, Achmad Suherman, mengatakan sebelum dilakukan penyegelan pihak sudah memberikan peringatan. Dan dua unit alat berat disegel supaya tak beraktifitas.
ADVERTISEMENT
"Penyegelan dilakukan Jumat (12/7/2019) malam karena belum ada izin," ujar Achmad Suherman.
Achmad Suherman menambahkan penyegelan dipimpin Kasat Pol PP Bangka sebelumnya telah melalui serangkaian penyelidikan melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Bangka.
"Jika pemilik tidak kooperatif maka akan kita tindak tegas dan limpahkan ke meja hijau," tegas Achmad Suherman.
Ditambahkan Achmad Suherman penyegelan ditandai dengan penempelan kertas bertuliskan "Tempat Ini Disegel dan Dalam Pengawasan,".