Terlibat Kasus Pencurian dan Kekerasan, 4 Remaja di Pangkalpinang Ditangkap

Konten Media Partner
15 Agustus 2021 14:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan saat berada di jeruji besi.
zoom-in-whitePerbesar
Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan saat berada di jeruji besi.
ADVERTISEMENT
Empat remaja diduga sebagai aktor dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) diseputaran taman mandara, Pangkalpinang, akhirnya berhasil dibekuk tim Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan Polda Bangka Belitung (Babel).
ADVERTISEMENT
Komplotan begal remaja ini ditangkap di Kecamatan Sungai Selan, pada Sabtu (14/8) sekira pukul 13.00 Wib.
Keempat remaja yang diamankan anggota Jatanras, yakni, Wira Handika (19), Yusril (22) dan Afri Saputra (33) ketiganya warga Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah dan Adi Gustara (24) warga Kecamatan Gernggang.
Sebelumnya, pada Sabtu (7/8/2021) pukul 00.25 Wib keempat pemuda ini terlibat pembegalan terhadap korban Yogiansyah seorang mahasiswa, warga Desa Sengir, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan.
Bermula pada saat korban bersama teman-temannya, datang tiga pelaku yang menghampiri korban dimana salah satu pelaku mengalungkan celurit di leher korban dan pelaku lainnya memegang parang dan pisau.
Merasa ketakutan, para pelaku merampas satu unit HP Pocophone warna biru, satu unit HP Redmi 5 warna hitam dan gitar merek Yamaha warna hitam , akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian Rp 5,2 juta.
ADVERTISEMENT
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra membenarkan ditangkapnya kawanan begal ini.
"Tim Jatanras yang mengamankan dan dilimpahkan ke kami Sat Reskrim Polres Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan, saat ini para pelaku sudah mendekam di sel tahan," singkat Adi Putra.