Tiga Tahun Diluncurkan, Aplikasi lapor.go.id Masih Sepi Pengaduan

Pemkab Belitung Timur sudah meluncurkan aplikasi lapor.go.id dan SMS 1708 sejak Desember 2016 lalu. Sejatinya aplikasi ini diluncurkan untuk menerima laporan atau pengaduan masyarakat secara langsung mengenai pelayanan Pemkab Belitung.
Namun dari Desember 2016 hingga Desember 2019 ini tercatat hanya 18 laporan yang masuk. Bakan untuk tahun 2019 hanya empat laporan pengaduan masyarakat.
Operator SP4N-LAPOR Pemkab Beltim Darul Shiska mengatakan sepinya pengaduan lantaran banyak masyarakat yang masih ragu untuk menggunakan aplikasi LAPOR. Padahal menurutnya kerahasiaan pelapor terjamin dan laporan akan langsung ditanggapi.
“Di aplikasi lapor itu ada fitur anonimus, artinya pelapor tidak perlu menyebutkan namanya bahkan dapat disembunyikan. Pengaduan yang dilaporkan pun harus ditanggapi minimal tiga hari sejak adanya laporan,” jelas Darul.
Kepala Sub Bagian Tata Laksana dan Pelayanan Publik, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Beltim itu menekankan jika organisasi perangkat daerah yang diadukan tidak menanggapi maka sanksi dapat diberikan. Mengingat aplikasi dipantau langsung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman RI serta Kantor Staf Presiden.
“Tiga lembaga pusat yang mengelola ini, tiga hari tidak ditanggapi maka akan merah raport kita. Makanya kita selalu memantau terus respon dari OPD yang dilaporkan,” ungkap Darul.
Selain itu menurut Darul masyarakat banyak yang lebih suka mengadukan pelayanan publik melalui grup-grup media sosial karena lebih dianggap mudah. Ke depan aplikasi SP4N-LAPOR akan dilengkapi dengan fitur media sosial, sehingga akan memudahkan pelaporan masyarakat.
“Ke depannya kita akan serahkan ke Bidang Informasi dan Komunkasi Publik Diskominfo untuk membuatkan fitur-fitur tambahan ini. Sekaligus tahun depan merekalah yang akan menangani pelaporan aduan masyarakat,” kata Darul.
Darul pun mengimbau agar masyarakat Kabupaten Beltim terus menggunakan aplikasi LAPOR. Mengingat bukan hanya masalah pelayanan di tingkat Kabupaten Beltim saja yang diurusi namun seluruh pelayanan pemerintah kepada pusat.
“Mau soal kelangkaan BBM, gas elpiji, BPJS dan lain sebagainya yang berhubungan dengan pelayanan pemerintah bisa diadukan di sini. Kita juga akan terus mensosialisasikan ke masyarakat, biar banyak yang menggunakan aplikasi ini,” ujar Darul.
Mulai dari masalah sampah, ketertiban masyarakat, pencemaran lingkungan hingga maraknya penggunaan rokok elektrik vape di lingkungan perkantoran pemerintah jadi bahan aduan masyarakat. Seluruh pengaduan sudah ditanggapi dan mendapat respon yang baik dari OPD.
