Utang Arak Rp 30 Ribu Berujung Maut

Konten Media Partner
17 Oktober 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Yolan saat di mintai keterangan sejumlah wartawan. (Jr/Babelhits)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Yolan saat di mintai keterangan sejumlah wartawan. (Jr/Babelhits)
ADVERTISEMENT
Yolan Saputra (19) warga Pangkalpinang, yang menjadi pelaku utama pembunuhan terhadap Amen, hanya tertunduk lesu saat digiring aparat Polsek Bukit Intan ke ruang penyidikan.
ADVERTISEMENT
Balutan perban disebelah kanan kaki bekas luka tembak membuatnya berjalan tak seperti orang normal.
Kepada sejumlah awak media, Yolan mengakui perbuatannya terhadap Ngiap Muk Men alias Amen (61)warga Kolong Hijau Pangkalpinang.
Hanya karena utang sebesar Rp 30 ribu, Yolan Saputra tega menghabisi nyawa  Ngiap Muk Men. Utang tersebut merupakan pembelian minuman keras jenis arak yang dijual oleh Amen.
Dalam kondisi mabok dan emosi lantaran ditagih utang, Yolan akhirnya nekat menusuk Amen dengan sebilah pisau hingga tewas.
Usai menghabisi korban, Yolan masih sempat bersembunyi di hutan, setelah akhirnya memutuskan melarikan diri ke luar daerah. Menggunakan kapal laut, ia berusaha melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian.
Selama tujuh bulan, ia bersembunyi di sebuah rumah milik pamannya di kawasan Cimanggis, Kota Depok.
ADVERTISEMENT
Hingga akhirnya pelarian Yolan terhenti usai aparat gabungan dari Polsek Bukit Intan dan Polsek Cimanggis meringkus dirinya.