Wagub Bangka Belitung Kritisi Penyertaan Modal

Konten Media Partner
9 September 2019 21:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah. (Dok)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah. (Dok)
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah akan mengkiritis secara mendalam perihal rencana penyertaan modal ke sejumlah lembaga keuangan dan BUMD. Menurutnya untuk apa melakukan penyertaan modal kepada lembaga yang tidak sehat.
ADVERTISEMENT
"Jika kita mau menyertakan modal, kita akan menetapkan menyertaan modal di lembaga yang sehat, sehingga kita tidak akan merugi. Bahkan modal yang kita tanamkan akan berkembang dan bertambah bukan sebaliknya makin berkurang dan merugi," ungkap Abdul Fatah usai menghadiri rapat paripurna penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2020 dan Propemperda Tahun 2020 di Gedung DPRD Provinsi Bangka Belitung, Senin (9/9/2019).
Sementara itu terpisah Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan pembahasan rapat paripurna kali ini mengenai Raperda yang ada kaitannya dengan APBD yaitu Jamkrida, dan masalah penyertaan modal di BUMD.
Untuk penyertaan modal, menurut Didit perlu untuk dikaji dan dirapikan terlebih dahulu, kemudian memberi bayangan investasi.
"Beberapa penyertaan modal di BUMD dan lainnya, akan kita kaji dahulu. Jangan nanti kita defisitnya tinggi, karena memaksakan penyertaan modal kan tidak cocok juga," tutur Didit.
ADVERTISEMENT
Diakui Didit saat ini Pemprov Bangka Belitugn mengalami deficit Rp 190 miliar, sehingga untuk penyertaan modal harus benar-benar diperhitungkan.
“Karena kebutuhan kita untuk menutup defisit sebesar Rp 190 miliar. Asumsi dari eksekutif adalah DAU, iya kalau DAU dapat, kalau tidak sesuai dengan target susah juga nantinya," tukas Didit.