Yuslih Ingatkan CPNS Yang Dilantik Untuk Tidak Mengajukan Pindah

Konten Media Partner
7 Februari 2020 18:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pelantikan CPNS di Lingkungan Pemkab Belitung Timur.
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pelantikan CPNS di Lingkungan Pemkab Belitung Timur.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 240 Calon PNS di Lingkungan Pemkab Belitung Timur, diambil sumpah sekaligus penyerahan Surat Keputusan PNS. Ratusan CPNS ini merupakan Pegawai hasil seleksi CPNS tahun 2018, juga akan menerima gaji dan tunjangan secara penuh, atau 100 persen. Sedangkan pengangkatan ke dalam jabatan fungsional masih harus menunggu diklat jabatan fungsional.
ADVERTISEMENT
Bupati meminta agar para CPNS yang sudah menerima SK agar dapat mensyukuri anugrah dan kesempatan yang diberikan. Mengingat masih banyak masyarakat yang bercita-cita dan ingin menjadi PNS.
“Yang pertama dispilin, saya minta agar dapat mewujudkan rasa syukur dengan bentuk semangat dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, agar kualitas kinerja semakin meningkat,” kata Yuslih.
Yuslih juga menekankan agar dapat membangun dan menjaga citra positif PNS dengan memberikan pelayanan dan bekerja dengan sepenuh hati. Hal itu menurutnya untuk menepis paradigma masyarakat terhadap birokrasi dan layanan publik yang selama ini dirasa kurang.
“Ke dua kerja yang baik, kedepankan etika, moral, kejujuran, keikhlasaa, rasa tanggungjawab dan terus meningkatkan kemampuan serta kualitas diri guna mendukung tugas pokok dan fungsi di masing-masing OPD,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Meski sudah resmi menjabat sebagai PNS, Yuslih tetap menegaskan agar jangan sampai ada yang mengajukan pindah. Karena sesuai aturan dan surat pernyataan yang sudah ditandatangi, PNS di Pemkab Beltim yang belum genap mengabdi selama 15 tahun tidak boleh mengajukan pindah.
“Kalau minta kita persilahkan untuk mengundurkan diri dan berhenti sebagai PNS. Kita tidak ingin Kabupaten Beltim hanya jadi batu loncatan,” tegas Yuslih.