Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
2 Metode Monitor Detak Jantung Janin
30 September 2018 11:20 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
Tulisan dari Babyologist tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap orang tua tentu ingin anak-anaknya lahir dengan sehat. Maka dari itu, segala cara dilakukan termasuk selalu memonitor kondisi ibu hamil dan janin. Salah satu kondisi kesehatan yang harus dimonitor adalah detak jantung janin. Dokter dan pihak medis dapat segera memberikan perawatan yang tepat setelah mengukur detak jantung janin.
ADVERTISEMENT
Penelitian yang dilakukan pada tahun 2000 hingga 2007 di Jerman menyimpulkan bahwa detak jantung janin normalnya adalah 120-160 denyut per menit. Temuan ini tidak berbeda jauh dengan pedoman dunia internasional yang menyatakan bahwa janin dalam kondisi normal apabila detak jantungnya 110-150 denyut per menit.
Pemantauan detak jantung janin penting dilakukan terutama untuk membantu mendeteksi perubahan pola detak jantung selama proses persalinan.
Metode Pemantauan Detak Jantung Janin
Hingga saat ini, tercatat ada dua metode untuk memantau detak jantung janin.
Cara pertama, lazim disebut Auskultasi, dilakukan dengan cara mendengarkan suara jantung dengan menggunakan stetoskop khusus. Metode ini minim risiko sehingga aman. Dokter dapat mengetahui suara jantung, seberapa sering jantung tersebut berdetak, dan seberapa keras detak jantungnya.
ADVERTISEMENT
Metode kedua adalah dengan menggunakan alat pemantau elektronik. Dokter akan menggunakan alat ini selama masa kehamilan hingga saat kelahiran bayi. Dokter dan tim medis juga akan memperoleh informasi kekuatan dan durasi kontraksi rahim dari alat ini.
Cara mendeteksi detak jantung dengan alat elektronik dibagi lagi menjadi dua yaitu, pemantauan secara eksternal dan pemantauan secara internal.
Pemantauan eksternal bisa dilakukan dengan menggunakan stetoskop tertentu, dengan menggunakan dua perangkat datar bersensor khusus, serta telemetri.
Sementara itu, pemantauan detak jantung secara internal hanya bisa dilakukan apabila rahim telah mengalami pembukaan minimal dua sentimeter serta jika kantong ketuban sudah pecah. Namun, cara ini belum dapat dilakukan di Indonesia karena keterbatasan alat medis.
Setelah dokter mendeteksi jantung janin, dokter akan mengolah informasi yang didapatkan bersama dengan aneka tes kesehatan lainnya. Jika memang benar-benar ada gangguan kesehatan, dokter akan berusaha menemukan penyebabnya. Dokter akan menyarankan ibu hamil untuk melakukan operasi caesar, ekstraksi vakum, atau forceps apabila gangguan kesehatan tersebut dapat menghambat kelahiran bayi.
ADVERTISEMENT
Semoga bermanfaat.
By: Babyologist Editor