Konten dari Pengguna

Bagaimana Aturan Penerbangan Saat Hamil?

Babyologist

Babyologist

The trusted and resourceful media for pregnancy & maternity in Indonesia. Our vision is to make The Journey beautiful and enjoyable!

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Babyologist tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagaimana Aturan Penerbangan Saat Hamil?

Saya ingin membah sedikit pengalaman saat melakukan penerbangan dalam kondisi mengandung beberapa waktu lalu. Siapa tau berguna untuk Moms lain yang ingin bepergian dengan pesawat saat hamil dan belum ada pengalaman untuk hal ini.

Sebenarnya ini pun adalah pengalaman pertama saya melakukan penerbangan dalam kondisi hamil. Saat dulu hamil pertama pernah, namun saya tidak sadar kalau sudah hamil dan perut pun sangat rata, belum menunjukkan tanda kehamilan, jadi petugas bandara pun tidak menyadari hal itu.

Langkah-langkah yang saya lakukan adalah:

1. MEMINTA SURAT KETERANGAN DARI DOKTER KANDUNGAN Pengalaman saya, saya meminta surat keterangan dari dokter kandungan saat 2 hari sebelum keberangkatan. Karena menurut dokter kandungan saya, biasanya suratnya berlaku selama 1 minggu. Jadi akan lebih baik jika saat minta surat keterangan dari dokter jangan terlalu lama jeda waktunya dengan jadwal keberangkatan.

Dokter kandungan saya bilang bahwa biasanya untuk penerbangan dengan durasi 3 jam ke atas wajib meminta surat keterangan ini, tapi kemarin penerbangan hanya 1 jam tetap diminta surat keterangan ini, dan untungnya saya sudah minta surat keterangan dokternya. Jadi lebih baik minta saja ya Moms ? Oiya saya juga fotocopy suratnya untuk jaga-jaga.

2. CHECK IN Saat hamil atau bawa baby (anak usia di bawah 2 tahun), kita tidak bisa melakukan self check in ya Moms, jadi dilakukan oleh petugas bandara. Jadi jangan datang terlalu mepet ke bandara ya Moms supaya kita punya waktu yang leluasa untuk check in, mengingat kita tidak dapat melakukan self check in.

3. MENGISI SURAT PEMBEBASAN DAN JAMINAN YANG DISEDIAKAN MASKAPAI PENERBANGAN Saat check ini kita akan dimintai Surat Keterangan Dokter dan diminta mengisi Surat Pembebasan dan Jaminan. Di surat ini kita akan mengisi beberapa daftar isian seperti nama, Nomor Identitas, usia, usia kehamilan, tujuan penerbangan, dan lain-lain.

Surat ini terdiri dari 3 rangkap, yaitu untuk Guest Service, Tamu, dan Cabin Crew. Saya sertakan contoh fotonya, saat itu saya menggunakan Air Asia.

Beberapa teman saya bercerita kalau dia pernah kesulitan dalam penerbangan karena tidak membawa surat keterangan dari dokter kandungan sehingga menghabiskan waktu cukup lama di bandara untuk melakukan cek kesehatan di klinik dan lain-lain.

Jadi saran saya, lebih baik disiapkan saja ya Moms surat keterangan dokter kandungannya berapa pun durasi penerbangannya :)