Keramas Setelah Melahirkan, Ya atau Tidak?

The trusted and resourceful media for pregnancy & maternity in Indonesia. Our vision is to make The Journey beautiful and enjoyable!
Tulisan dari Babyologist tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Keramas Setelah Melahirkan, Ya atau Tidak?
Para mommies disini pasti sudah sering mendengar larangan tidak boleh keramas selama 40 hari setelah melahirkan. Setiap keluarga masing-masing pasti mempunyai aturan, baik itu aturan yang turun temurun dari nenek moyang ataupun dari adat istiadat. Tidak jarang peraturan-peraturan ini membuat kita bertanya-tanya betulkah demikian atau hanya mitos belaka.
Larangan untuk mencuci rambut selama 40 hari setelah melahirkan ini sudah saya dengar ketika saya sedang hamil dari orang tua dan beberapa rekan saya yang sudah melahirkan. Dengan alasan nanti ASI-nya masuk angin, yang akan membuat si baby juga akan ikutan masuk angin. Bahkan ada yang bilang nanti kalau tua akan sakit-sakitan. Dengan tidak mengurangi rasa hormat pada orang tua, saya pun mencari tau apakah benar seperti itu.
Dan akhirnya saya ada pada kesimpulan jika larangan itu tidak benar. Setelah melahirkan kondisi badan kita akan berkeringat dari ujung kepala sampai kaki dan bahkan darah dan air ketuban akan menempel di bagian tubuh tertentu imbas dari melahirkan secara normal. Dengan tubuh yang kotor, bagaimana kita bisa mendekap dan menyusui bayi yang rentan akan penyakit? Secara medis, sebetulnya ibu yang sehat setelah melahirkan boleh mandi dan mencuci rambut kapan saja seperlunya, kecuali sedang mengalami komplikasi pendarahan dan anemia. Saran saya jika ingin mencuci rambut jangan lakukan itu sendiri tapi minta bantuan perawat atau keluarga untuk membantu. Dan pastikan anda menggunakan air hangat untuk mandi dan keramas.
Karena setiap orang tua mempunyai pendapat, aturan, dan tradisi yang berbeda-beda alangkah baiknya jika kita mengkonsultasikan semuanya dengan bijak.
Semoga bermanfaat.
