Pengalaman Naik Pesawat saat Usia Kandungan 33 Minggu

The trusted and resourceful media for pregnancy & maternity in Indonesia. Our vision is to make The Journey beautiful and enjoyable!
Tulisan dari Babyologist tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Saat saya hamil baby Ei beberapa bulan lalu, saya melakukan perjalanan dengan pesawat. Entah mengapa saat hamil hasrat untuk ingin jalan-jalannya sangat besar. Saat itu usia kandungan saya sudah 33 minggu, ya usia kehamilan yang cukup tua.
Sebenarnya bisa saja saya memilih menggunakan kereta api, tapi membayangkan harus duduk di kereta api selama 8 jam saja saya sudah mual, meskipun kereta itu masuk kategori kereta mewah. Itu sebabnya saya lebih memilih menggunakan pesawat sebagai kendaraan berlibur.
Bolehkah saya melakukan perjalanan dengan pesawat saat kandungan sudah memasuki usia 33 minggu? Tentu saja saat itu saya berdiskusi dulu dengan dokter kandungan. Beruntungnya karena saya tidak punya penyakit apapun, dan janin di kandungan juga sehat maka dokter mengizinkan saya untuk bepergian dengan pesawat di usia kandungan 33 minggu.
Meski sebaiknya usia kandungan yang nyaman untuk dibawa bepergian adalah usia kandungan 16-24 minggu atau trimester kedua. Sebab, di usia kandungan tersebut, risiko kontraksi, kelahiran mendadak, dan prematur lebih minim. Di usia kandungan 0-15 minggu itu lebih rentan, sebab dikhawatirkan akan terjadi keguguran karena kontraksi dini saat adanya tekanan dari take off atau landing.
Kembali pada cerita saya yang bepergian dengan pesawat di usia kandungan 33 minggu. Sementara, tiket pesawat sudah dibeli pergi-pulang, begitupun dengan surat dokter yang sudah saya kantongi. Namun ternyata tidak semua maskapai membolehkan ibu hamil dengan usia kandungan 33 minggu untuk melakukan perjalanan dengan pesawat. Ada sebagian maskapai yang membatasi waktu pada surat dokter yang kita punya.
Saat itu maskapai yang saya tumpangi untuk kembali ke Jakarta membatasi masa berlaku surat dokter, yakni hanya tiga hari saja. Itu artinya surat dokter yang saya punya sudah kedaluwarsa, padahal surat izin yang diberikan dokter waktu itu untuk pergi hingga pulang. Akhirnya saya harus mencari surat dokter lain saat itu juga, dalam kondisi maskapai sudah final call untuk menerbangkan pesawatnya.
Alhasil saya kebingungan bukan main, takut ditinggal pesawat dan takut harus beli tiket lagi karena saat itu tarif semua maskapai sedang tinggi-tingginya. Namun ternyata setiap bandara punya tenaga kesehatan yang siap membantu mengecek kesehatan ibu hamil untuk bisa terbang.
Saat itu salah satu karyawan maskapai mengantar saya ke klinik bandara, namun karena sudah final call dan klinik bandara berada jauh di lantai bawah, saya disuruh untuk duduk di kursi roda dan karyawan tadi berlari-lari sambil mendorong kursi roda saya, karena saat itu saya dianggap lemah dan tidak sanggup untuk berlari sendiri ke klinik bandara. Sungguh pengalaman yang tak terlupakan. Melewati security check tanpa diperiksa, hihi. Bagi orang awam seperti saya itu pengalaman yang menarik.
Setelah diperiksa oleh tenaga kesehatan di sana, kita diminta untuk membayar biaya pengecekan kesehatan. Untuk biayanya sangat murah menurut saya, tidak sampai Rp 50.000, tapi mungkin beda bandara beda harga, ya. Dan tak lama kemudian saya dapat secarik kertas yang menyatakan saya cukup sehat untuk melakukan perjalanan dengan pesawat dan minim risiko melahirkan dini.
Jadi jika Moms ingin bepergian di usia kandungan di atas 24 minggu atau di bawah 16 minggu, ada baiknya konsultasikan dulu ke dokter kandungan. Selain itu, jangan lupa juga menggunakan maskapai yang membolehkan usia kandungan di atas 24 minggu membolehkan Moms untuk menjadi penumpang di pesawatnya, ya.
