Pentingnya Membuat KIA untuk si Kecil

The trusted and resourceful media for pregnancy & maternity in Indonesia. Our vision is to make The Journey beautiful and enjoyable!
Tulisan dari Babyologist tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pentingnya Membuat KIA untuk si Kecil
Siapa nih Moms yang belum mengurus KIA si Kecil? Mari kita simak beberapa syarat dan tata caranya.
Apa sih KIA?
KIA adalah singkatan dari Kartu Identitas Anak yang maksudnya sama dengan KTP yang Moms punya. KIA ada 2 kategori, yakni untuk anak usia 0-5 tahun dan 5-17 tahun. yang membedakan adalah untuk 0-5 tahun tidak menampilkan foto, sedangkan 5-17 harus menampilkan. Saat itu saya mengurus KIA ketika si Kecil berusia 11 bulan dikarenakan pengurusan KK yang lumayan lama (beda provinsi).
Apa saja sih manfaatnya memiliki KIA?
1. Sebagai identitas diri dalam pemenuhan hak anak. 2. Mempermudah pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, imigrasi dan transportasi bahkan untuk perbankan. 3. Direncanakan akan ada diskon khusus bagi pemilik KIA di mitra yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. 4. Bentuknya yang mudah untuk dibawa, tidak seperti akte kelahiran.
Sampai saat ini manfaat yang saya rasakan adalah mempermudah check in penerbangan, mempermudah urusan perbankan, dan mudah disimpan dalam dompet untuk dibawa ke mana pun.
Untuk mengurus KIA sangatlah mudah, kita hanya perlu ke kantor kelurahan dan membawa berkas:
1. FC akte kelahiran anak dan menunjukkan aslinya ke petugas. 2. Kartu Keluarga asli orang tua. 3. KTP asli kedua orang tua.
Setelah semua berkas terpenuhi, pihak administrasi kelurahan akan langsung memproses, dan melakukan pasfoto bagi anak usia 5-17 tahun. Selanjutnya kita akan diberikan tanda terima untuk menebus KIA nantinya.
Biasanya KIA akan terbit selama 14 hari kerja atau 21 hari kalender. Setelah KIA terbit, Moms akan menerima kartu seperti KTP yang berwarna pink dan siap menikmati manfaatnya. Nah tunggu apalagi, ayo Moms segera mengurus KIA karena sangat mudah dan juga bermanfaat.
