Konten dari Pengguna

Arti Surat Al-A'raf Ayat 33 dalam Alquran dan Tafsirnya

Bacaan Al-Qur'an
Menyajikan informasi mengenai apa yang terkandung di dalam Al-Quran.
12 Juni 2023 16:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 30 Juni 2023 16:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bacaan Al-Qur'an tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Al-quran. Foto: FOTOKITA/Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Al-quran. Foto: FOTOKITA/Shutterstock.
ADVERTISEMENT
Surat Al-A'raf ayat 33 merupakan ayat Alquran yang membahas tentang Arkanul Islam(Al-Qur'an dan Terjemahan: New Cordova) yang ditunjukkan dari tafsir wajiz yang berbunyi: Kemudian Allah menjelaskan apa yang sebenarnya diharamkan. Wahai Nabi Muhammad, katakanlah kepada mereka yang mempersempit dirinya sehingga mengharamkan sesuatu yang halal, "Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji, yakni perbuatan yang sangat buruk, baik berupa perkataan maupun perilaku, baik yang terlihat oleh orang lain dan yang tersembunyi, dan juga Dia mengharamkan perbuatan dosa, perbuatan zalim tanpa alasan yang benar, dan mengharamkan kamu mempersekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, sedangkan Dia tidak menurunkan alasan untuk membenarkan perbuatan itu, dan Dia juga melarang kamu mem bicarakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui, apalagi yang kamu ketahui."
ADVERTISEMENT
Berikut surat Al-A'raf ayat 33 beserta terjemahan dan tafsir menurut Kemenag RI.

Bacaan Latin Surat Al-A'raf Ayat 33

Qul innamā ḥarrama rabbiyal-fawāḥisya mā ẓahara min-hā wa mā baṭana wal-iṡma wal-bagya bigairil-ḥaqqi wa an tusyrikụ billāhi mā lam yunazzil bihī sulṭānaw wa an taqụlụ 'alallāhi mā lā ta'lamụn
Artinya:
Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui".

Tafsir lengkap Surat Al-A'raf Ayat 33 menurut Kemenag RI

Dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada Rasulullah untuk menyampaikan kepada orang-orang yang musyrik dan kafir apa yang telah diharamkan Allah. Yang diharamkan Allah itu bukanlah seperti yang telah diharamkan oleh orang-orang musyrik yang tiada ada dalilnya atau tidak ada wahyu yang turun untuk mengharamkannya, tetapi mereka buat-buat saja, seperti mengharamkan memakai pakaian ketika tawaf atau mengharamkan makan daging ketika mengerjakan haji. Sesungguhnya yang diharamkan Allah tersebut dalam ayat ini harus dijauhi benar-benar, karena bahayanya sangat besar, baik terhadap yang mengerjakannya maupun terhadap umat manusia semuanya, larangan-larangan Allah itu adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1.Mengerjakan perbuatan yang keji secara lahir atau tersembunyi, termasuk ke dalam perbuatan yang keji seperti berzina, homoseksual, perbuatan jijik dan kotor yang menimbulkan dosa yang besar.
2.Perbuatan yang menimbulkan dosa, seperti minum khamar, berjudi dan lain-lain.
3.Perbuatan yang melampaui batas, berlaku aniaya sesama manusia, dan memperkosa hak pribadi atau hak bersama.
4.Mempersekutukan Allah, ini adalah perbuatan yang paling keji dan merupakan dosa yang besar yang tidak akan mendapat ampunan dari Allah. Mempersekutukan sesuatu dengan Allah, seperti dengan berhala, batu kuburan, pohon kayu dan lain-lain, menunjukkan suatu perbuatan bodoh tanpa mempergunakan akal dan pikiran.
5.Membuat-buat hukum yang tidak diperintahkan Allah atau memutar balikkan hukum, yang halal dikatakan haram dan yang haram dikatakan halal. Perbuatan seperti ini sangat dilarang Allah, sebab bisa menimbulkan pemahaman agama yang salah atau bisa menjadikan keyakinan agama yang benar jadi agama yang bathil.
ADVERTISEMENT
Dari perbuatan seperti inilah timbul perpecahan dalam agama, mereka mengaku tahu dalam persoalan agama, tapi yang sebenarnya mereka tidak mempunyai pengetahuan, malahan mereka membodohi orang lain. Disengaja atau tidak disengaja, pekerjaan mengada-ada seperti ini dilarang Allah, apalagi untuk menentukan suatu hukum dalam Islam. Untuk menentukan hukum itu, harus ada dalil yang nyata, baik dari Al-Qur'an ataupun sunah yang mu'tabarah, tidak dapat diterka-terka atau main sangka-sangka saja. Main terka atau sangka-sangka itu, tidaklah termasuk ilmu. Ilmu itu menumbuhkan keyakinan. Firman Allah:
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "Ini halal dan ini haram," untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. (an-Nahl/16: 116)
Kami selaku penulis sangat terbuka apabila pembaca memiliki kritik dan saran. Silahkan hubungi kami melalui alamat surel berikut: [email protected]
ADVERTISEMENT