Konten dari Pengguna

Arti Surat Al-Fath Ayat 25 dalam Alquran dan Tafsirnya

Bacaan Al-Qur'an
Menyajikan informasi mengenai apa yang terkandung di dalam Al-Quran.
15 Desember 2022 12:05 WIB
·
waktu baca 4 menit
clock
Diperbarui 1 Januari 2023 11:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bacaan Al-Qur'an tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Al-quran. Foto: WML Image/Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Al-quran. Foto: WML Image/Shutterstock.
ADVERTISEMENT
Surat Al-Fath ayat 25 merupakan ayat Alquran yang membahas tentang arkanul Islam(Al-Qur'an dan Terjemahan: New Cordova) yang ditunjukkan dari tafsir wajiz yang berbunyi: Merekalah orang-orang kafir yang menghalang-halangi kamu memasuki Masjidilharam untuk melaksanakan umrah dan menghambat hewan-hewan kurban sebanyak 70 onta yang akan kamu sembelih dan dagingnya kamu bagikan kepada fakir miskin untuk sampai ke tempat penyembelihannya yang paling utama di Marwah. Dan kalau bukanlah karena ada beberapa orang beriman laki-laki dan perempuan yang kesemuanya menetap di kota Mekah yang tidak kamu ketahui sosoknya secara pasti dan mereka bertempat tinggal berbaur dengan orang-orang Mekah yang sebagian masih kafir, tentulah kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesulitan seperti penyesalan dan kewajiban membayar diyat akibat membunuh mereka tanpa kamu sadari bahwa mereka adalah saudaramu seiman. Bahwa Allah mencegah tanganmu dari membinasakan mereka adalah karena Allah hendak memasukkan siapa yang Dia kehendaki ke dalam rahmat-Nya dengan memeluk Islam. Sekiranya mereka terpisah, tidak bercampur baur antara yang mukmin dan yang kafir tentu Kami akan mengazab orang-orang yang kafir di antara mereka, penduduk Mekah itu, dengan azab yang pedih, dengan membunuhnya atau menjadikan mereka sebagai tawanan dan merampas harta bendanya.
ADVERTISEMENT
Berikut surat Al-Fath ayat 25 beserta terjemahan dan tafsir menurut Kemenag RI.

Bacaan Latin Surat Al-Fath Ayat 25

Humullażīna kafarụ wa ṣaddụkum 'anil-masjidil-ḥarāmi wal-hadya ma'kụfan ay yabluga maḥillah, walau lā rijālum mu`minụna wa nisā`um mu`minātul lam ta'lamụhum an taṭa'ụhum fa tuṣībakum min-hum ma'arratum bigairi 'ilm, liyudkhilallāhu fī raḥmatihī may yasyā`, lau tazayyalụ la'ażżabnallażīna kafarụ min-hum 'ażāban alīmā
Artinya:
Merekalah orang-orang yang kufur dan menghalang-halangi kamu (masuk) Masjidilharam dan (menghalangi pula) hewan-hewan kurban yang terkumpul sampai ke tempat (penyembelihan)-nya. Seandainya tidak ada beberapa orang laki-laki dan perempuan yang beriman yang tidak kamu ketahui (keberadaannya karena berbaur dengan orang-orang kafir, yaitu seandainya tidak dikhawatirkan) kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesulitan tanpa kamu sadari, (maka Allah tidak akan mencegahmu untuk memerangi mereka. Itu semua) karena Allah hendak memasukkan siapa yang Dia kehendaki ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka terpisah, tentu Kami akan mengazab orang-orang yang kufur di antara mereka dengan azab yang pedih.
ADVERTISEMENT

Tafsir lengkap Surat Al-Fath Ayat 25 menurut Kemenag RI

Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang kafir menghalang-halangi kaum Muslimin mengerjakan umrah di Masjidilharam. Mereka juga menghalangi kaum Muslimin membawa dan menyembelih binatang kurban ke daerah sekitar Masjidilharam seperti di Mina dan sebagainya.
Sebagaimana telah diterangkan bahwa Rasulullah saw pada tahun keenam Hijrah berangkat ke Mekah bersama rombongan sahabat untuk melakukan ibadah umrah dan menyembelih kurban di daerah haram. Karena terikat dengan Perjanjian Hudaibiyyah, maka Rasulullah saw beserta sahabat tidak dapat melakukan maksudnya pada tahun itu. Rasul berusaha menepati Perjanjian Hudaibiyyah, namun ada serombongan kaum musyrik yang menyerbu perkemahan Rasulullah saw di Hudaibiyyah, tetapi serbuan itu dapat digagalkan oleh Allah. Sekalipun demikian, banyak di antara kaum Muslimin yang ingin membalas serbuan itu walaupun telah terikat dengan Perjanjian Hudaibiyyah. Allah melunakkan hati kaum Muslimin sehingga mereka menerima keputusan Rasulullah. Allah menerangkan bahwa Dia melunakkan hati kaum Muslimin sehingga tidak menyerbu Mekah dengan tujuan: pertama, untuk menyelamatkan kaum Muslimin di Mekah yang menyembunyikan keimanannya kepada orang-orang kafir. Mereka takut dibunuh atau dianiaya oleh orang-orang kafir seandainya mereka menyatakan keimanannya. Kaum Muslimin sendiri tidak dapat membedakan mereka dengan orang-orang kafir. Seandainya terjadi penyerbuan kota Mekah, niscaya orang-orang mukmin yang berada di Mekah akan terbunuh seperti terbunuhnya orang-orang kafir. Kalau terjadi demikian, tentu kaum Muslimin akan ditimpa keaiban dan kesukaran karena harus membayar kifarat. Orang-orang musyrik juga akan mengatakan, "Sesungguhnya orang-orang Muslim telah membunuh orang-orang yang seagama dengan mereka."
ADVERTISEMENT
Kedua, ada kesempatan bagi kaum Muslimin menyeru orang-orang musyrik untuk beriman. Dengan terjadinya Perjanjian Hudaibiyyah, kaum Muslimin telah dapat berhubungan langsung dengan orang-orang kafir. Dengan demikian, dapat terjadi pertukaran pikiran yang wajar antara mereka, tanpa mendapat tekanan dari pihak mana pun sehingga dapat diharapkan akan masuk Islam orang-orang tertentu yang diharapkan keislamannya atau diharapkan agar sikap mereka tidak lagi sekeras sikap sebelumnya. Diharapkan hal-hal itu terjadi sebelum kaum Muslimin melakukan umrah pada tahun yang akan datang.
Dari ayat ini dapat dipahami bahwa Allah selalu menjaga dan melindungi orang-orang yang benar-benar beriman kepada-Nya, di mana pun orang itu berada. Bahkan Dia tidak akan menimpakan suatu bencana kepada orang-orang kafir, sekiranya ada orang yang beriman yang akan terkena bencana itu.
ADVERTISEMENT
Kami selaku penulis sangat terbuka apabila pembaca memiliki kritik dan saran. Silahkan hubungi kami melalui alamat surel berikut: [email protected]