Dalil Alquran Tentang Dibolehkannya Sewa Menyewa

Menyajikan informasi mengenai apa yang terkandung di dalam Al-Quran.
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Bacaan Al-Qur'an tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penasaran apa saja dalil dalam Alquran yang membahas tentang dibolehkannya sewa menyewa? Berikut dalil, terjemahan dan tafsir menurut Kemenag RI.
Surat Al-Kahf Ayat 94
قَالُوْا يٰذَا الْقَرْنَيْنِ اِنَّ يَأْجُوْجَ وَمَأْجُوْجَ مُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِ فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا عَلٰٓى اَنْ تَجْعَلَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا
Mereka berkata, “Wahai Zulqarnain, sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj456) adalah (bangsa) pembuat kerusakan di bumi, bolehkah kami memberimu imbalan agar engkau membuatkan tembok penghalang antara kami dan mereka?”
456) Ya’juj dan Ma’juj ialah dua bangsa yang berbuat kerusakan di bumi
Mereka melalui juru bicaranya berkata, "Wahai Zulkarnain sesungguhnya Yakjuj dan Makjuj oleh sebagian peneliti ditengarai sebagai bangsa Tartar dan Mongol, sangat membuat kerusakan di muka bumi dengan pembunuhan, perampasan dan segala macam keganasan, maka bersedialah kamu menerima sesuatu upah dari kami yang kami kumpulkan dari harta benda kami supaya kamu membuatkan benteng untuk menjaga kami dari serbuan mereka."
Kami selaku penulis sangat terbuka apabila pembaca memiliki kritik dan saran. Silahkan hubungi kami melalui alamat surel berikut: penulis.bacaan.alquran@gmail.com
