Apakah Boleh Puasa di Hari Jumat? Ini Jawabannya!

Akun yang khusus membahas tentang doa-doa Islami
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah boleh puasa di hari Jumat? Masih banyak umat muslim yang belum mengetahui hukum puasa di hari Jumat. Oleh karena itu, penting memahami bagaimana hukum puasa di hari Jumat beserta dasarnya.
Puasa adalah salah satu bentuk ibadah yang dilakukan umat muslim. Dalam berpuasa, ada ketentuan dan dalil yang perlu diketahui oleh umat muslim, termasuk ketentuan dan hukum berpuasa di hari Jumat.
Pembahasan Apakah Boleh Puasa di Hari Jumat
Apakah boleh puasa di hari Jumat? Menurut buku Rahasia dan Keutamaan Puasa Sunnah, Abdul Wahid (2019: 69), hari Jumat adalah hari yang sangat istimewa bagi umat muslim. Pada hari itu, umat muslim laki-laki melaksanakan ibadah salat Jumat yang berlimpah pahalanya.
Namun, hari Jumat tidak boleh dipilih menjadi hari untuk berpuasa secara tunggal. Larangan ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad saw., yaitu sebagai berikut.
"Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat kecuali jika ia berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya." (HR. Bukhari No. 1985 dan Muslim No. 1144 dari Abu Hurairah).
Imam Nawawi rahimahullah membawahakn hadis ini di Shahih Muslim dalam bab "Terlarang Berpuasa pada Hari Jumat secara Bersendirian." Hadis ini menerangkan bahwa berpuasa di hari Jumat secara tunggal adalah haram hukumnya dilakukan.
Ada pula jumhur ulama ada yang berpendapat bahwa hukum berpuasa di hari Jumat makruh. Menurut buku Kedahsyatan Puasa: Jadikan Hidup Penuh Berkah, M. Syukron Maksum (2009: 141), kecuali bila seseorang berpuasa sehari sebelumnya atau sesuai dengan kebiasaannya, atau kebetulan pada hari Arafah atau hari Asyura, maka tidaklah makruh berpuasa di hari Jumat.
Dari Amir bin Asyari berkata: Saya mendengar Rasulullah saw berkata, "Sesungguhnya hari Jumat itu merupakan hari rayamu, maka dari itu janganlah berpuasa pada hari itu, kecuali jika kamu berpuasa sebelum atau sesudahnya." (HR. Al-bazzar).
Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa hukum puasa secara tunggal di hari Jumat adalah makruh karena hari Jumat adalah hari raya bagi umat muslim. Namun, jika hari sebelumnya sudah berpuasa atau berpuasa juga di hari sesudahnya, maka diperbolehkan.
Baca juga: Niat Puasa 27 Rajab dan Keutamaannya
Demikian jawaban untuk pertanyaan apakah boleh puasa di hari Jumat. Semoga dapat memberikan wawasan mengenai hukum puasa di hari Jumat. (IND)
