news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Apakah Boleh Ziarah Kubur di Bulan Ramadhan? Ini Jawabannya

Bacaan Doa
Akun yang khusus membahas tentang doa-doa Islami
25 Maret 2025 21:15 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi untuk apakah boleh ziarah kubur di bulan Ramadhan? Sumber: pexels.com/Arina Krasnikova
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk apakah boleh ziarah kubur di bulan Ramadhan? Sumber: pexels.com/Arina Krasnikova
ADVERTISEMENT
Apakah boleh ziarah kubur di bulan Ramadhan? Tidak ada larangan untuk berziarah kubur di bulan Ramadan. Jadi, umat muslim diperbolehkan untuk melakukan ziarah kubur di bulan puasa.
ADVERTISEMENT
Ziarah dipahami sebagai kegiatan mengunjungi makam orang-orang yang sudah meninggal. Tujuan ziarah adalah untuk mendoakan kerabat, teman, atau keluarga yang sudah meninggal.

Apakah Boleh Ziarah Kubur di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasannya

Ilustrasi untuk apakah boleh ziarah kubur di bulan Ramadhan? Sumber: pexels.com/RDNE Stock Project
Apakah boleh ziarah kubur di bulan Ramadhan? Pada dasarnya tidak ada batasan atau ketentuan mengenai waktu ziarah kubur. Jadi, tidak ada larangan bagi umat muslim untuk ziarah kubur di bulan Ramadan.
Umat muslim diperbolehkan untuk ziarah kubur di bulan Ramadan. Saat ziarah kubur, ada adab yang harus diperhatikan umat muslim. Menurut buku Panduan Muslim Sehari-hari dari Lahir sampai Mati oleh Dr. KH. M. Hamdan Rasyid, M.A dan Saiful Hadi El-Sutha (2016: 1072), adab ziarah kubur adalah sebagai berikut:

1. Mengucapkan Salam pada Penghuni Kubur

Ketika hendak masuk ke area pemakaman, hendaklah mengucapkan salam pada seluruh penghuni kubur, yaitu dengan mengucapkan:
ADVERTISEMENT
Assalaamualaikum ahlad-diyaar minal mukminiina wal muslimiina naa insyaa allaahu Ta'aalaa bikum laahiquuna nasa'alullaaha lanaa wa lakumul'aafiyah.
Artinya: "Semoga kesejahteraan untukmu wahai penduduk kampung (Barzakh) dari orang mukmin dan muslim. Sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul. Kami mohon kepada Allah keselamatan untuk kami dan kamu semua."

2. Masuk Area Pemakaman dengan Sikap yang Tawadhu'

Ketika masuk ke area pemakaman, hendaklah masuk dengan sikap yang tawadhu' dan suadana hati yang khusyuk. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad saw sebagai berikut:
"Dan Rasulullah itu senang jika seseorang memasuki area pemakaman (pekuburan) dengan sikap tahawadhu' dan sesuai dengan pakaian (sikap) para ahli khuysuk." (HR. Abu Dawud, An-Nasa'i dan Ibnu Majah).
ADVERTISEMENT

3. Melepaskan Alas Kaki

Ketika mendekat atau berdiri di sisi pusara, hendaknya melepaskan alas kaki. Karena suatu ketika Rasulullah saw melihat seorang laki-laki berjalan dengan mengenakan sandal (sepatu) di antara kubur-kubur, maka beliau berseru kepadanya:
"Hai orang yang memakai sepatu (sandal), lepaslah kedua sendalmu itu1" (HR. Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah).

4. Jangan Berdiri Tepat di Tengah-Tengah Pusara

Saat berziarah kubur, jangan berdiri tepat di tengah-tengah pusara atau duduk di atasnya, sebagaimana dijelaskan oleh hadits Nabi Muhammad saw riwayat Abu Hurairah sebagai berikut:
"Seseorang dari kalian duduk di atas bara api, lalu bajunya terbakar dan bara itu menembus kulitnya, maka hal itu adalah lebih baik daripada ia duduk di atas kubur." (HR. Muslim).
ADVERTISEMENT

5. Mendoakan Mayit yang Diziarahi

Mendoakan mayit yang diziarahi dengan memonhonkan ampunan dan rahmat kepadanya, misalnya dengan mengucapkan:
Allaahummaghfir lahu (haa) warhamhu (haa) wa 'aafihi (haa) wa'fu 'anhu (haa) wa akrim nuzulahi (haa) wa wassi' madkhalahu (haa) wa aghsilhu (haa) bil maa'i wats-tsalji wal baradi wa naqqihi (haa) minal Khataaya kamaa yunaqqats-tsaubul abyadhu minad-danasi wa abdilhu (haa) daaran khairan min daarihi (haa) wa ahlan khairan min ahlihi (haa) wa zaujan khairan min zaujihi (haa) wa qihi (haa) fitnatal qabri wa adzaabin-naari.
Artinya:
"Ya Allah, ampunilah dia, kasihilah dia, sejahterakanlah dia, dan maafkanlah dia. Muliakanlah kedatangannya, luaskanlah tempat tinggalnya, basuhlah dia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah dia dari segala dosa (kesalahan), sebagaimana baju putih yang dibersihkan dari segala dosa (kesalahan), sebagaimana baju putih yang dibersihkan dari segala kotoran. Gantilah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia ini), gantilah untuknya keluarga yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia ini), gantilah untuknya suami (istri) yang lebih baik daripada suaminya (istrinya) di dunia ini. Peliharalah dia dari fitnah kubur dan siksa neraka."
ADVERTISEMENT

6. Tidak Melakukan Selamatan di Kuburan yang Diziarahi

Tidak melakukan selamatan di kuburan yang diziarahi, yaitu dengan mengadakan macam rupa makanan dan menyembelih binatang tertentu di pemakaman.

7. Banyak Mengingat Kematian

Banyak mengingat kematian selama proses ziarah kubur. rasulullah saw bersabda:
"Manusia yang paling pintar adalah manusia yang paling banyak mengingat kematian dan paling hebat persiapannya dalam menyambut kematian. Mereka itulah orang-orang yang paling pintar. Mereka pergi menuju alam baqa dengan membawa kemuliaan dunia dan akhirat." (HR. Ibnu Majah)
Jadi, apakah boleh ziarah kubur di bulan Ramadhan? Ziarah kubur boleh dilakukan pada bulan Ramadan. Namun, saat berziarah, umat muslim perlu memperhatikan adab-adab ziarah kubur. (IND)
ADVERTISEMENT