Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Apakah Mengupil Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya
6 Maret 2025 17:36 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apakah mengupil membatalkan puasa? Pertanyaan ini sering muncul, terutama saat menjalani ibadah puasa Ramadan. Banyak orang khawatir bahwa tindakan sederhana, seperti mengupil, bisa memengaruhi keabsahan puasa mereka.
ADVERTISEMENT
Memahami hal-hal yang membatalkan dan tidak membatalkan puasa menjadi penting agar ibadah bisa dijalani dengan tenang dan penuh keyakinan. Selain itu, ibadah yang dilakukan dapat lebih sempurna.
Apakah Mengupil Membatalkan Puasa?
Dikutip dari buku Fikih Puasa, Ali Musthafa Siregar (2021: 46), apakah mengupil membatalkan puasa? Ngupil adalah aktivitas membersihkan lubang hidung dengan menggunakan jari atau benda lain untuk mengangkat kotoran yang ada di dalamnya.
Meski terkesan sederhana, tetapi memahami hukumnya sangatlah penting. Sehingga puasa yang dijalankan nantinya dapat sempurna. Mengupil masih diperbolehkan selama proses membersihkan atau mengorek hidung tidak dilakukan terlalu dalam dan tanpa alat khusus.
Jika mengupilnya di bagian hidung yang lembek, hukumnya tidak membatalkan puasa, karena bagian lembek di hidung masih kategori luar hidung.
ADVERTISEMENT
Namun, jika mengupilnya sudah sampai ke bagian yang keras dalam hidung yaitu Muntah al-khoisyuum (pangkal hidung). Hukumnya dapat membatalkan puasa.
Selain itu, jika mengupil dilakukan secara berlebihan atau menggunakan alat yang berisiko melukai dinding hidung, bisa menimbulkan perdarahan. Jika darah tersebut tertelan secara sengaja atau tidak sengaja, maka puasa pun bisa batal.
Oleh karena itu, saat berpuasa, disarankan untuk membersihkan hidung dengan lembut dan sebatas area luar saja demi menjaga keabsahan puasa dan menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Berikut ini adalah hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Jika dilakukan secara sadar, baik dalam jumlah sedikit maupun banyak, maka puasa menjadi batal. Namun, jika lupa, puasanya tetap sah.
ADVERTISEMENT
2. Memasukkan Sesuatu ke dalam Rongga Tubuh dengan Sengaja
Termasuk hidung, telinga, atau mulut yang sampai ke tenggorokan, misalnya menggunakan obat tetes atau sengaja berkumur secara berlebihan.
3. Muntah dengan Sengaja
Jika muntah tidak disengaja, maka puasa tetap sah. Namun, jika sengaja memuntahkan isi perut, puasanya batal.
4. Berhubungan Suami Istri
Melakukan hubungan intim di siang hari saat puasa akan langsung membatalkan puasa dan dikenai kewajiban kafarat.
5. Keluar Mani dengan Sengaja
Jika keluar mani karena aktivitas yang disengaja seperti onani, puasa menjadi batal. Tapi, jika keluar mani karena mimpi basah, puasanya tetap sah.
6. Haid dan Nifas
Wanita yang mengalami menstruasi atau nifas (darah pasca melahirkan) otomatis batal puasanya, meskipun terjadi sesaat sebelum waktu magrib.
7. Bekam yang Melemahkan Tubuh
Menurut sebagian ulama, bekam bisa membatalkan puasa jika menyebabkan kelemahan fisik yang mengganggu ibadah.
ADVERTISEMENT
Jadi, apakah mengupil membatalkan puasa? Bisa ya dan tidak. Mengupil dapat membatalkan puasa jika sampai mengenai pangkal hidung. (Umi)