Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Apakah Puasa Syawal Boleh Tidak Berurutan? Inilah Penjelasan Hukumnya
8 April 2025 23:27 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Puasa Syawal adalah puasa yang dikerjakan selama enam hari. Terkait amalan ini, banyak yang bertanya tentang apakah puasa Syawal boleh tidak berurutan?
ADVERTISEMENT
Terlebih keutamaan besar dari puasa Syawal membuat banyak umat Islam bersemangat menunaikannya. Akan tetapi, beberapa orang mengalami kesulitan untuk mengerjakan amalan yang satu ini apabila dikerjakan secara berurutan.
Apakah Puasa Syawal Boleh Tidak Berurutan Setelah Idulfitri
Syawal adalah bulan kesepuluh dalam kalender Hijriah atau setelah bulan Ramadan. Artinya, umat Islam bertemu bulan ini setelah menunaikan puasa selama satu bulan penuh.
Apabila 1 Syawal atau hari raya Idulfitri berakhir, terdapat amalan bernama puasa Syawal. Terlebih, amalan ini memiliki keutamaan besar, yakni seperti berpuasa selama satu bulan penuh. Seperti dalam hadis dari Abu Ayyub, Rasulullah saw. bersabda:
“Siapa yang melakukan puasa Ramadhan lantas ia ikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu seperti berpuasa setahun.” (HR. Muslim no. 1164)
ADVERTISEMENT
Lalu, bagaimana dengan jawaban dari pertanyaan apakah puasa Syawal boleh tidak berurutan?
Dikutip dari laman mui.or.id, puasa Syawal dapat dikerjakan tidak berurutan. Namun lebih baik jika dilaksanakan secara berurutan di awal Bulan Syawal. Imam an-Nawawi menjelaskan:
“Pengikut mazhab as-Syafi’i (yang merupakan sahabatku dalam permasalahan fikih) memandang sunah hukumnya berpuasa enam hari di bulan Syawal karena hadis di atas. Mereka juga berpendapat kesunahan tersebut sebaiknya dilaksanakan secara berurutan di awal Syawal.
Bila ada orang yang memilih melaksanakannya secara acak atau memilih berpuasa di akhir bulan Syawal, maka itu boleh-boleh saja, dan orang tersebut dianggap mengamalkan inti sunah Nabi karena mengacu pada hadits yang umum, tidak spesifik (di mana Nabi tidak menjelaskan enam hari tersebut apakah harus berurutan atau tidak, juga tidak menjelaskan apakah harus di awal atau di akhir).” (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, juz 6, halaman 379)
ADVERTISEMENT
Kesimpulannya, hukum puasa enam hari pada bulan Syawal dapat dikerjakan secara berurutan maupun tidak berurutan. Misalnya, dikerjakan secara berurutan, acak, di awal atau akhir bulan.
Demikianlah penjelasan tentang apakah puasa Syawal boleh tidak berurutan? Dengan begitu tidak ada kesulitan dalam mengerjakannya tanpa risau memikirkan harus dikerjakan secara terus menerus.(MZM)