Bacaan Ijab Kabul Bahasa Arab, Latin, dan Artinya

Akun yang khusus membahas tentang doa-doa Islami
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bacaan ijab kabul bahasa Arab adalah bukti sahnya pernikahan dalam pandangan agama Islam yang diucapkan oleh wali nikah dan calon pengantin pria. Prosesi ini tidak hanya bermakna religius, tetapi juga memiliki aspek hukum yang kuat.
Mengutip dari buku Fikih Madrasah Aliyah Kelas XI, Harjan Syuhada dan Sungarso, (2021), ijab menurut bahasa memiliki arti penyerahan, sedangkan kabul artinya adalah penerimaan dari mempelai laki-laki terhadap pernikahan tersebut
Proses ini harus dilakukan dengan kesadaran dan tanpa paksaan, serta disaksikan oleh minimal dua orang saksi untuk memastikan keabsahannya. Pernikahan akan dianggap tidak sah jika tidak ada ijab kabul. Berikut bacaan ijab kabul bahasa Arab, teks latin, dan artinya.
Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Bacaan Ijab
Ijab kabul merupakan salah satu rukun nikah yang harus dipenuhi agar pernikahan dianggap sah. Ijab adalah pernyataan resmi dari wali yang menikahkan putrinya kepada calon suami. Kalimat ini diucapkan dengan tegas dan jelas di hadapan penghulu dan saksi-saksi.
Ijab ini menjadi bagian yang sangat penting dalam proses pernikahan dalam Islam. Inilah bacaan ijab dalam pernikahan Islam:
زَوَّجْتُكَ ابْنَتِي (فُلاَنَةَ) عَلَى مَهْرٍ مَقْبُوضٍ
Latin: Ankahtuka au zawwajtuka makhtubataka binti (nama pengantin perempuan) ‘ala al-mahri (mahar/mas kawin) hallan.
Artinya: "Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, putriku (nama pengantin perempuan) dengan mahar (mahar/mas kawin) dibayar tunai."
Bacaan Kabul
Kabul adalah penerimaan dari pengantin pria terhadap lamaran pernikahan yang diajukan oleh wali pengantin wanita. Setelah wali mengucapkan ijab, pengantin pria kemudian mengucapkan kabul sebagai tanda bahwa ia menerima pernikahan tersebut. Berikut adalah bacaan kabul dalam bahasa Arab, Latin, dan artinya:
قُبِلتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيجَهَا عَلَى الْمَهْرِ الْمَذْكُورِ وَرَضِيتُ بِهِ، وَاللَّهُ وَلِيُّ التَّوْفِيقِ.
Latin: Qobiltu nikāhahā wa tazwījahā ‘ala al-mahril madzkūr wa radhītu bihi, wallāhu waliyyu at-taufiq.
Artinya: "Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah."
Bacaan Ijab Kabul dalam Bahasa Indonesia
Setelah memahaminya dalam bahasa Arab, berikut bacaan ijab kabul yang diucapkan dalam bahasa Indonesia. Adapun bacaan ijab yang diucapkan oleh wali pengantin perempuan adalah sebagai berikut:
"Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau saudara (nama pengantin laki-laki) bin (nama ayah pengantin laki-laki) dengan anak saya yang bernama (nama pengantin perempuan) dengan maskawin berupa (sebutkan jenis dan nominal mas kawin), tunai. "
Artinya: Ayah dari pengantin perempuan secara resmi menikahkan anaknya dengan calon suaminya. Mahar atau mas kawin yang diberikan juga disebutkan secara jelas dalam kalimat ini.
Adapun lafal kabul yang dilafalkan oleh pengantin laki-laki adalah sebagai berikut.
"(Nama pengantin laki-laki) bin (nama ayah pengantin laki-laki). Saya terima nikahnya (nama pengantin perempuan) binti (nama ayah pengantin perempuan) dengan maskawinnya yang tersebut, tunai."
Artinya: Pengantin laki-laki menerima pernikahan tersebut dan menyetujui mahar yang telah ditetapkan.
Bacaan Doa Setelah Ijab Kabul
Setelah ijab kabul, terdapat bacaan doa yang dianjurkan untuk dibaca oleh mempelai laki-laki. Berikut adalah bacaan doa tersebut dalam bahasa Arab, Latin, dan artinya:
اللهم إني أسألك من خيرها وخير ما جبلتها عليه، وأعوذ بك من شرها وشر ما جبلتها عليه.
Latin: Allahumma inni as'aluka min khoirihaa wa khoirimaa jabaltahaa 'alaih. Wa a'udzubika min syarrihaa wa syarrimaa jabaltaha 'alaih.
Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu kebaikan dirinya dan kebaikan yang Engkau ciptakan atas dirinya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan yang Engkau ciptakan atas dirinya."
Doa ini dianjurkan untuk dibaca setelah akad nikah sebagai bentuk permohonan kepada Allah agar diberikan kebaikan dalam hubungan pernikahan dan perlindungan dari segala keburukan.
Mempelai laki-laki biasanya membaca doa ini sambil memegang ubun-ubun mempelai perempuan, sebagai simbol harapan akan keberkahan dan perlindungan dalam kehidupan berumah tangga.
Doa Ucapan Selamat
Selain itu, setelah ijab kabul, sering kali juga diucapkan doa selamat kepada pasangan pengantin sebagai berikut:
بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ
Latin: Baarakallahu laka wa baaraka 'alaika wa jama'a baina-kumaa fii khair.
Artinya: "Semoga Allah memberkahimu dalam suka dan duka dan semoga Allah mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan."
Doa-doa ini merupakan bagian dari tradisi pernikahan yang menunjukkan harapan akan kebahagiaan dan keberkahan bagi pasangan yang baru menikah.
Syarat Sah Ijab Kabul
Agar sebuah akad nikah dianggap sah, maka ijab kabul harus memenuhi beberapa syarat sah berikut:
Salah satu syarat utama dalam ijab kabul adalah adanya wali bagi mempelai perempuan. Wali ini biasanya adalah ayah atau kerabat dekat yang memiliki hak untuk menikahkan putrinya.
Dalam hal tertentu, jika wali tidak ada, bisa diwakilkan kepada orang lain dengan persetujuan mempelai perempuan.
Pernyataan ijab dari wali dan kabul dari mempelai laki-laki harus diucapkan dengan jelas dan tegas. Kata-kata yang digunakan harus tidak mengandung keraguan atau ambiguitas.
Misalnya, wali harus secara eksplisit menyatakan bahwa ia menikahkan putrinya dengan calon suami, dan calon suami harus menyatakan penerimaannya terhadap pernikahan tersebut.
Saksi ijab kabul harus disaksikan oleh minimal dua orang Saksi yang memenuhi syarat sebagai Saksi dalam pernikahan Islam. Saksi ini berfungsi untuk memastikan bahwa proses akad nikah berlangsung dengan baik dan sah.
Tidak ada paksaan kedua belah pihak (wali dan mempelai laki-laki) harus melakukan ijab kabul tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Keputusan untuk menikah harus datang dari kesadaran penuh dan keinginan masing-masing individu.
Mahar atau maskawin adalah salah satu syarat yang harus disebutkan dalam ijab kabul. Mahar ini merupakan pemberian dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan sebagai bentuk penghormatan dan tanggung jawab dalam pernikahan.
Mahar bisa berupa uang, barang, atau jasa yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Keberadaan mempelai perempuan harus hadir dalam proses ijab kabul untuk memberikan persetujuannya secara langsung. Jika tidak dapat hadir, maka ia dapat diwakili oleh wali atau orang lain dengan persetujuan yang jelas.
Waktu dan tempat ijab kabul sebaiknya dilakukan di tempat yang baik dan pada waktu yang tepat, agar suasana akad nikah dapat berlangsung khidmat dan penuh berkah.
Prosesi Ijab Kabul dalam Pernikahan
Prosesi Ijab Kabul adalah momen sakral dalam sebuah pernikahan di mana seorang pria dan wanita secara resmi dinyatakan sebagai suami istri. Secara umum, prosesi ijab kabul berlangsung melalui beberapa tahapan sebagai berikut:
Pertama, wali nikah dan mempelai laki-laki harus dipertemukan. Ini adalah langkah awal yang penting agar kedua belah pihak dapat saling mengenal dan berkomunikasi sebelum proses akad dimulai.
Setelah itu, biasanya akan ada khutbah nikah yang dibawakan oleh penghulu atau imam. Khutbah ini berisi nasihat dan pengingat tentang tanggung jawab dalam pernikahan.l
Setelah khutbah, prosesi ijab kabul dimulai. Mempelai laki-laki akan melafalkan beberapa bacaan tertentu, seperti istighfar dan kalimat syahadat, untuk menyiapkan diri secara spiritual sebelum mengucapkan ijab dan kabul.
Ijab diucapkan oleh wali mempelai perempuan dengan menyatakan bahwa ia menikahkan putri dengan calon suami.
Contoh bacaan ijab dalam bahasa Indonesia adalah: "Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau saudara (nama pengantin laki-laki) bin (nama ayah pengantin laki-laki) dengan anak saya yang bernama (nama pengantin perempuan) dengan maskawin berupa (sebutkan jenis dan nominal mas kawin), tunai."
Setelah wali selesai mengucapkan ijab, mempelai laki-laki kemudian mengucapkan kabul sebagai tanda penerimaan terhadap pernikahan tersebut.
Bacaan kabul dalam bahasa Indonesia adalah: "Saya terima nikah dan kawinnya (nama pengantin perempuan) binti (nama ayah pengantin perempuan) dengan mas kawin yang tersebut, tunai."
Selama prosesi ini, dua orang saksi harus hadir untuk menyaksikan ijab kabul berlangsung. Mereka akan memberikan pernyataan bahwa proses akad nikah telah dilaksanakan dengan sah.
Setelah ijab kabul selesai, biasanya diakhiri dengan doa penutup yang dipanjatkan untuk memohon keberkahan bagi pasangan yang baru menikah.
Setelah semua proses selesai, kedua mempelai akan menandatangani buku nikah sebagai bukti sahnya pernikahan mereka di mata hukum negara dan agama. Buku nikah ini menjadi dokumen resmi yang menunjukkan bahwa mereka telah menikah.
Ijab kabul bukan sekedar formalitas, namun juga merupakan simbol komitmen dan tanggung jawab dari kedua belah pihak untuk membangun rumah tangga yang harmonis.
Demikian beberapa bacaan ijab kabul bahasa Arab, teks latin, dan artinya sebagai referensi. (LA)
Baca Juga: Kumpulan Bacaan Doa Lengkap: Arab, Latin dan Terjemahannya
