Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Bacaan Sujud Sahwi dan Waktu yang Tepat Mengamalkannya
6 April 2025 19:06 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bacaan sujud sahwi perlu diamalkan ketika seseorang melakukan kesalahan dalam mengerjakan salat. Selain itu, sujud ini dilakukan saat ragu dengan jumlah rakaat salat yang telah dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
Cara mengerjakan sujud sahwi cukup mudah karena dilakukan di akhir salat dengan proses yang cepat. Meskipun demikian, umat muslim diimbau agar lebih bersungguh-sungguh dalam mengingat bilangan rakaat dan meminimalisir kesalahan dalam salat.
Bacaan Sujud Sahwi Lengkap
Mengutip buku Risalah Fikih Islam Ibadah dan Muamalah oleh Saleh bin al-Fauzan (2020) salah satu penyebab seseorang mudah lupa dan ragu dengan salat yang dikerjakannya adalah karena gangguan setan atau jin. Adapun bacaan sujud sahwi jika lupa atau ragu dengan jumlah rakaat salat yang telah dilakukan yakni sebagai berikut:
Hal-hal yang Menyebabkan Sujud Sahwi
Ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang perlu melakukan sujud sahwi. Adapun hal-hal tersebut di antaranya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Lupa Melakukan Sesuatu yang Membatalkan Salat
Penyebab harus melakukan sujud sahwi yang pertama yaitu ketika lupa mengerjakan sesuatu yang membatalkan salat. Misalnya, saat seorang muslim tidak sengaja memperpanjang bacaan duduk di antara dua sujud.
2. Saat Meninggalkan Sunnah Ab'ad
Sunnah ab'ad mencakup qunut, tasyahud awal, sholawat ketika tahiyyat, dan duduk tasyahud awal. Ketika meninggalkan salah satu dari sunnah ab'ad tersebut, maka umat muslim disunnahkan melakukan sujud sahwi. Hal ini dilakukan ketika ragu atau lupa dalam melaksanakan sunnah ab'ad tersebut.
3. Melakukan Perbuatan yang Tergolong sebagai Tambahan
Penyebab sujud sahwi yang berikutnya adalah melakukan perbuatan yang tergolong sebagai tambahan salat. Misalnya, ketika seseorang ragu apakah sudah melakukan rakaat ketiga atau keempat saat menjalankan salat isya'.
Dalam kondisi tersebut, maka perlu berpijak pada rakaat ketiga, sehingga ia wajib menambahkan satu rakaat lagi dalam salatnya. Sebelum ditutup dengan salam, ia disunnahkan melakukan sujud sahwi larena kemungkinan salatnya terdapat tambahan satu rakaat.
ADVERTISEMENT
Bacaan sujud sahwi yang disebutkan di atas patut diamalkan ketika lupa atau ragu dalam mengerjakan ibadah salat. Adapun waktu pelaksanaan sujud tersebut dapat mengacu pada hal-hal yang menyebabkan pelaksanaan sujud sahwi di atas. (DLA)