Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.9
Konten dari Pengguna
Batas Akhir Bayar Ganti Puasa Ramadan, Muslim Wajib Tahu
25 Februari 2025 20:48 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tak terasa sebentar lagi bulan Ramadan akan tiba. Sebelum bulan suci, pastikan untuk telah membayar utang puasa. Sayangnya, masih banyak orang yang tidak mengetahui batas akhir bayar ganti puasa.
ADVERTISEMENT
Mengetahui batas tersebut sangat penting. Hal itu agar umat muslim dapat melunasi utang puasa sebelum Ramadan tiba.
Ketahui Batas Akhir Bayar Ganti Puasa Ramadan
Dikutip dari Buku Pintar Agama Islam, Al-Baijury (2015:162), puasa adalah menahan diri dari makan, munium, berhubungan suami-istri dan lain sebagainya yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenamnya Matahari.
Puasa Ramadan merupakan rukun Islam yang ketiga. Puasa Ramadan wajib dilakukan oleh seluruh umat muslim yang mampu melakukan ibadah tersebut. Namun, jika tak mampu melakukannya karena beberapa uzur syar’i seperti haid, sakit, atau perjalanan jauh, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Meskipun demikian, tetap wajib mengganti utang puasa di hari lainnya. Hal ini sesuai dengan surah Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
Jika ingin qada atau melunasi utang puasa dapat mulai dilakukan setelah Idulfitri atau pada bulan Syawal. Lantas, kapan batas akhir bayar ganti puasa Ramadan? Terdapat beberapa pendapat mengenai hal tersebut. Berikut penjelasannya.
1. Menurut Ulama Syafi’iyah dan Ulama Hanabilah
Batas akhir bayar utang puasa setahun sebelumnya adalah sebelum tiba Ramadan berikutnya. Jika tidak menyelesaikannya sebelum Ramadan tiba, maka dianggap melewatkan kewajiban.
ADVERTISEMENT
Jadi menurut sebagian ulama, hal tersebut dapat menyebabkan tambahan konsekuensi. Seperti harus membayar fidyah sebagai denda.
2. Menurut Ulama Hanafiyah
Menurut ulama Hanafiyah, tidak ada batas akhir qada puasa Ramadan. Membayar utang puasa tersebut dapat dilakukan kapan pun. Baik setelah tahun puasa Ramadan yang ditinggalkan karena uzur syar’i, maupun tahun setelahnya.
Terdapat dua pandangan mengenai batas akhir bayar ganti puasa Ramadan. Terdapat ulama yang membatasi bayar utang sebelum Ramadan tiba. Namun, terdapat ulama yang memperbolehkan membayar utang kapan pun atau tidak ada batasan. (FAR)