Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Doa Sujud Sahwi Lengkap: Arab, Latin, dan Tata Caranya
18 November 2024 16:11 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Beberapa contoh sunnah ab'ad yang jika dilupakan mengharuskan sujud sahwi di antaranya adalah membaca tasyahud awal, membaca selawat pada tasyahud awal, membaca selawat atas keluarga Nabi saw pada tasyahud akhir, dan membaca doa qunut pada salat subuh serta salat witir dari pertengahan hingga akhir bulan Ramadan.
Doa Sujud Sahwi
Doa sujud sahwi juga perlu dilakukan jika seorang Muslim ragu atau bimbang terkait jumlah rakaat dalam salatnya. Dalam situasi ini, sebaiknya menetapkan jumlah rakaat yang paling sedikit dan melanjutkan dengan sujud sahwi.
Adapun doa sujud sahwi yang dikutip dari nu.or.id adalah:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُوْ
Subhaana man laa yanaamu wa laa yashuu.
Yang berarti, “Maha Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa.”
ADVERTISEMENT
Dalam kitab Hasyiyah al-Bujairami, hukum terkait sujud sahwi dijelaskan secara mendetail:
وأسبابه خمسة ، أحدها ترك بعض .ثانيها : سهو ما يبطل عمده فقط . ثالثها : نقل قولي غير مبطل . رابعها : الشك في ترك بعض معين هل فعله أم لا ؟ خامسها : إيقاع الفعل مع التردد في زيادته
Artinya, "Ada lima sebab yang menjadikan sujud sahwi itu disunnahkan: meninggalkan sunnah ab’ad, lupa mengerjakan sesuatu yang jika disengaja dapat membatalkan salat, mengubah posisi rukun qauli tanpa membatalkan, ragu-ragu dalam melakukan sunnah ab’ad apakah telah dikerjakan atau belum, dan melakukan sesuatu dengan kemungkinan hal itu adalah tambahan" (Syekh Sulaiman al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami, juz 4, hal. 495).
Rasulullah saw juga menjelaskan hikmah pelaksanaan sujud sahwi dalam hadis yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
إذا شك أحدكم فلم يدر أصلى ثلاثا أم أربعا فليلق الشك وليبن على اليقين وليسجد سجدتين قبل السلام ، فإن كانت صلاته تامة كانت الركعة ، والسجدتان نافلة له ، وإن كانت ناقصة كانت الركعة تماما للصلاة ، والسجدتان يرغمان أنف الشيطان
Artinya, “Jika seseorang dari kalian ragu apakah ia telah melaksanakan tiga rakaat atau empat, maka buanglah keraguan itu dan lanjutkan pada yang diyakini (tiga rakaat), lalu lakukanlah dua kali sujud sebelum salam. Jika salatnya sempurna, tambahan satu rakaat itu akan menjadi pahala baginya, dan dua sujud itu menjadi kesunnahan. Namun jika salatnya kurang satu rakaat, tambahan satu rakaat tersebut akan menyempurnakan salatnya dan dua sujud itu untuk melawan godaan syaitan” (HR. Abu Daud).
ADVERTISEMENT
Dalam buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap karya Drs. Moh Rifai, dijelaskan bahwa kelalaian dalam salat dapat berupa lupa melaksanakan yang fardlu, sunnah ab’ad, atau sunnah hai’at.
Jika yang terlupa adalah fardlu, tidak cukup dengan sujud sahwi saja. Orang tersebut harus segera mengerjakannya saat masih dalam salat, atau jika baru ingat setelah salam dalam waktu singkat, wajib menyempurnakannya dan kemudian melakukan sujud sahwi.
Jika yang terlupakan adalah sunnah ab’ad, salat tetap dilanjutkan hingga selesai, dan sebelum salam dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi.
Sedangkan jika yang dilupakan adalah sunnah hai’at, maka tidak perlu mengulangi bagian tersebut dan tidak perlu melakukan sujud sahwi.
Tata Cara Melaksanakan Sujud Sahwi
Tata cara melaksanakan sujud sahwi adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jika sujud sahwi dilakukan setelah salam (karena baru teringat), tata caranya adalah:
Dengan mengikuti tata cara ini, sujud sahwi dapat dilakukan sesuai anjuran dalam salat.
Hikmah dari pelaksanaan sujud sahwi antara lain:
ADVERTISEMENT
Hikmah-hikmah ini menjadikan sujud sahwi sebagai salah satu bentuk penegasan bahwa ibadah harus dilaksanakan dengan penuh perhatian dan pengawasan diri, serta mengandung nilai tawadhu’ atau rendah hati.
Sejarah sujud sahwi berakar dari masa Nabi Muhammad saw. dan merupakan bagian dari ajaran yang beliau sampaikan kepada para sahabat dan umat Islam.
Beberapa peristiwa penting yang menjadi latar belakang disyariatkannya sujud sahwi dijelaskan dalam berbagai hadis, yang menunjukkan bahwa bahkan Nabi Muhammad saw. pernah mengalami keadaan lupa dalam salat, yang kemudian disempurnakan dengan sujud sahwi.
Salah satu peristiwa yang paling terkenal adalah saat Nabi Muhammad saw salat dzuhur atau ashar dan beliau hanya melaksanakan dua rakaat, padahal seharusnya empat rakaat.
Setelah selesai, para sahabat memberitahu beliau tentang kekurangan itu. Nabi kemudian kembali ke tempat salat, menyelesaikan dua rakaat yang tersisa, lalu melakukan dua kali sujud sahwi sebelum salam.
ADVERTISEMENT
Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan dicatat dalam Sahih Bukhari dan Sahih Muslim.
Dalam kejadian lain, Nabi Muhammad saw. juga pernah melaksanakan sujud sahwi setelah ragu-ragu dalam jumlah rakaat shalat. Beliau bersabda:
"Jika salah seorang dari kalian ragu dalam salatnya, tidak tahu apakah ia telah shalat tiga atau empat rakaat, hendaknya ia buang keraguannya dan lanjutkan pada hal yang diyakini, lalu sujud dua kali sebelum salam." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan bahwa sujud sahwi diatur untuk menjaga keabsahan salat dan memberikan cara yang mudah bagi umat Islam dalam menghadapi kekeliruan atau kelupaan yang bisa terjadi dalam salat.
Hal ini adalah salah satu manifestasi kasih sayang Allah, yang memberi jalan keluar bagi ketidaksempurnaan manusia dalam menjalankan ibadah.
ADVERTISEMENT
Dari sejarahnya, dapat dipahami bahwa sujud sahwi telah menjadi praktik yang diwariskan langsung dari Nabi Muhammad saw. kepada umat Islam, yang kemudian diikuti dan diajarkan oleh generasi berikutnya dalam berbagai kitab fiqih dan ajaran agama.
Tidak ada ayat Al-Qur'an secara spesifik yang mengatur tentang sujud sahwi. Namun, praktik sujud sahwi berasal dari sunnah Nabi Muhammad saw. dan dijelaskan dalam berbagai hadis.
Meskipun Al-Qur'an tidak menyebutkan secara langsung mengenai sujud sahwi, prinsip-prinsip terkait koreksi kesalahan dalam ibadah dan kesempurnaan salat dijelaskan secara rinci dalam hadis-hadis Nabi.
Contohnya, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda:
"Jika salah seorang dari kalian ragu dalam salatnya, tidak tahu apakah ia telah shalat tiga atau empat rakaat, hendaknya ia buang keraguannya dan lanjutkan pada hal yang diyakini, lalu sujud dua kali sebelum salam." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
ADVERTISEMENT
Ayat-ayat dalam Al-Qur'an seperti Surah Al-Baqarah ayat 286 yang berbunyi, "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya," secara tidak langsung memberikan landasan bahwa Allah memahami kelemahan manusia, termasuk kelupaan dan kekeliruan dalam beribadah.
Ayat ini mendukung kebijaksanaan adanya tata cara seperti doa sujud sahwi sebagai jalan untuk menyempurnakan ibadah. Hal ini juga akan mempermudah umat Islam dalam melaksanakan salat.(Winn)